Merangin, Aksarabrita.com // Satreskrim Polres Merangin menangkap Ibnu Hisyam (22), pemuda asal Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap. Ia diduga menusuk Nabil Alfaruk (16) hingga mengalami luka pada pinggang kanan.
Kejadian terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, Nabil mengendarai motor bersama temannya, Yohan. Mereka bertemu Davi, yang mengajak mereka menuju Desa Air Batu. Saat melintas di kawasan Simpang Teluk Wang, Desa Biuku Tanjung, seorang pria tidak dikenal mengikuti motor korban dan langsung menyerang dengan pisau.
Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Eka Putra Yuliesman Koto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan penganiayaan, timnya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.
“Pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, kami menangkap pelaku. Ia sempat melawan, tetapi anggota berhasil mengendalikan situasi. Kami juga menemukan pisau yang ia simpan di pinggang kirinya,” tegas Eka Putra.
Kasubsi Penmas Polres Merangin, AIPTU Ruly S.Sy., M.H., memastikan bahwa Ibnu melakukan aksi tersebut karena dendam pribadi.
“Motifnya balas dendam. Penyidik masih menggali keterangan dari saksi, pelaku, dan korban,” jelasnya.
Akibat serangan itu, Nabil menjalani perawatan intensif di RS Kolonel Abunjani Bangko. Saat ini, polisi menahan Ibnu bersama barang bukti untuk proses hukum lanjutan. (Tim)









