Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:00 WIB

Kado Hari Santri 2025: Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Kado Hari Santri 2025: Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren. Dok KemanagRI

Kado Hari Santri 2025: Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren. Dok KemanagRI

Jakarta, Aksarabrita.com // Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Presiden mengumumkan keputusan ini tepat pada peringatan Hari Santri 2025, yang berlangsung meriah di Jakarta (22/10/25).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut kabar ini dengan penuh syukur. Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mengawal proses izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, terutama kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i.

“Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” kata Nasaruddin setelah memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kemenag, Rabu (22/10/2025).

Sebelumnya Kemenag mulai mengusulkan pembentukan Ditjen Pesantren sejak 2019 pada masa kepemimpinan Lukman Hakim Saifuddin. Kemenag terus mengajukan kembali usulan ini ke Kementerian PAN-RB pada 2021 dan 2023 saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menag. Nasaruddin Umar kembali memperjuangkannya pada 2024.

Baca Juga :  Prabowo Lebih Memilih Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi

Romo Muhammad Syafi’i mengumumkan kabar persetujuan itu secara langsung. Ia menjelaskan bahwa Presiden memberikan izin prakarsa melalui surat dari Kementerian Sekretariat Negara.

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima surat persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara mengenai izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024,” ujar Wamenag.

Presiden menyampaikan persetujuan melalui surat B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menandatangani surat tersebut dan memerintahkan pembentukan Ditjen Pesantren dalam struktur Kemenag.

“Dengan surat ini, Presiden meminta agar kita segera membentuk Ditjen Pesantren. Beliau ingin negara memberi perhatian lebih besar kepada pesantren dari sisi pendanaan, personalia, dan program,” kata Romo Syafi’i.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Balik Nama Motor Tanpa Biaya, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

Ia menjelaskan bahwa Ditjen Pesantren akan memperkuat tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Saya berharap pesantren semakin berdaya dan mampu berkontribusi lebih besar bagi bangsa,” lanjutnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Kabinet Merah Putih, dan seluruh insan Kemenag yang konsisten memperjuangkan pembentukan Ditjen ini sejak 2019.

(Fh)

Share :

Baca Juga

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Berlaku, Cek Gaji, Jam Kerja, dan Aturannya
Pengolahan sampah di Kabupaten Banyumas (foto istimewa)

Nasioanal

Prabowo Targetkan Indonesia Bebas Sampah dalam 3 Tahun
Zohran Mamdani

Nasioanal

Zohran Mamdani Menang! Wali Kota Muslim Pertama di New York

Daerah

Imbauan Partisipasi, Pencarian Hari ke-24 Wira Dilanjutkan

Game

Safari Jumat, Wali Kota Alfin Sambangi Masjid Nurul Falah Kumun
Alfin Hadiri Zoom Meeting Nasional, Nasib PPPK PW Jadi Sorotan

Daerah

Alfin Hadiri Zoom Meeting Nasional, Nasib PPPK PW Jadi Sorotan
Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Provinsi Jambi 2026

Daerah

Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Provinsi Jambi 2026
Ilustrasi PPPK

Nasioanal

Revisi UU ASN 2023: PPPK Paruh Waktu Dihapus, BKN Bongkar Alasan dan Aturan Baru