Pernyataan Terbaru BKN, Pastikan R3B, R3T, R4, R5 Tetap Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu

Pernyataan Terbaru BKN, Pastika

Pernyataan Terbaru BKN, Pastika

BERITA NASIONAL // Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kabar melegakan mengenai nasib para honorer dengan kode R3B, R3T, R4, dan R5 dalam skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suharmen, berdasarkan Surat MenPAN-RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 yang diterbitkan tanggal 8 Agustus 2025, prioritas pengangkatan PPPK Paruh Waktu tetap diberikan kepada honorer yang telah terdaftar dalam database BKN.

Lebih lanjut, honorer yang telah mengikuti seleksi CASN 2024 dikelompokkan berdasarkan prioritas sebagai berikut:

R1: Pelamar prioritas pertama

R2: Eks honorer K2

R3: Pelamar database non-ASN

Suharmen menegaskan bahwa jika instansi masih memiliki sisa alokasi anggaran, mereka tetap bisa mengusulkan honorer dari kategori:

Baca Juga :  Demi Keselamatan Jamaah Haji, Pemerintah Sungai Penuh Periksa Armada dan Sopir Haji 2025

R4: Non-ASN dan non-database yang telah bekerja minimal dua tahun

R5: Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum terdaftar dalam database BKN

Terkait kebingungan seputar kode R3B dan R3T, Suharmen menegaskan bahwa keduanya hanya merupakan penanda bagi honorer non-ASN yang terdata dan ikut seleksi PPPK 2024 tahap I atau II. Ia menekankan bahwa semua kategori (R3B maupun R3T) memiliki hak yang sama untuk diajukan sebagai PPPK Paruh Waktu, tanpa diskriminasi.

1. Lebih inklusif

Honorer non-database (R4) dan lulusan PPG (R5) tetap memiliki peluang, asalkan instansi daerah memiliki anggaran mencukupi.

2. Kesetaraan akses

Penegasan bahwa R3B dan R3T tidak perlu dipersoalkan membuka ruang bagi honorer non-ASN yang sebelumnya merasa termarjinalkan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Komitmen Sempurnakan MBG, Target 2 Zero

3. Transparansi prioritas

Surat resmi MenPAN-RB tanggal 8 Agustus 2025 memberi kejelasan mengenai urutan prioritas, sehingga memperkuat legitimasi proses seleksi.

Pernyataan BKN melalui Suharmen ini memberikan angin segar bagi honorer di luar database BKN—khususnya R4 dan R5—bahwa masih ada peluang untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, selama syarat terpenuhi dan ada dukungan anggaran dari instansi setempat. Hal ini juga mengurangi kegelisahan yang muncul di kalangan honorer akibat perbedaan kode seperti R3B atau R3T.

Share :

Baca Juga

Daerah

Miris! Petani Kerinci Kehilangan Kopi, Videonya Heboh di Facebook

Nasioanal

Pemutaran Suara Tidak Pantas di Toa GBK, Ini Penjelasan Resminya

Daerah

Novra Wenti  Murison Pimpin Rapat Perdana TP PKK Kerinci, Tegaskan Pentingnya Sinergi Organisasi Perempuan
Wako Alfin Pastikan Kesehatan 128 Calon Jamaah Haji

Daerah

Wako Alfin Pastikan Kesehatan 128 Calon Jamaah Haji

Kerinci

Kronologi 4 Orang Asal Kerinci Tenggelam di Pantai Pesisir Selatan

Daerah

Dibunuh Suami Sendiri, Wina Elisti Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Kopi
Hj. Hesti Haris Kolaborasi dengan TVRI

Batang Hari

Kriya Jambi Siap Go Internasional, Hj. Hesti Haris Gandeng TVRI

Daerah

Aduh!! Kepala Sekolah Buang Bayi Hasil Perselingkuhan