Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Rabu, 23 April 2025 - 11:32 WIB

Aduh!! Kepala Sekolah Buang Bayi Hasil Perselingkuhan

Foto Ilustrasi Bayi

Foto Ilustrasi Bayi

BERITA HUKRIM— Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh peristiwa memilukan yang terjadi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Seorang kepala sekolah dasar berinisial CS (41) ditangkap pihak kepolisian setelah diketahui membuang bayi yang ternyata merupakan hasil dari hubungan gelapnya dengan seorang buruh serabutan berinisial S (44).

Kejadian bermula ketika warga digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki di sebuah rumah kosong di Jalan Guyangan-Petanahan pada Minggu, (13/4/2025). 

S sempat berpura-pura menjadi penemu bayi dan membawanya ke rumah sang adik untuk diamankan. Namun, kecurigaan muncul saat aparat kepolisian mendalami laporan dan menemukan kejanggalan dalam kronologi S.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, fakta mengejutkan pun terkuak. Bayi tersebut ternyata adalah anak kandung dari CS dan S, hasil dari hubungan gelap yang telah berlangsung cukup lama. Berdasarkan pengakuan, CS melahirkan bayi itu sendiri di kamar mandi rumahnya, namun karena takut ketahuan dan malu, keduanya sepakat membuang sang bayi.

Baca Juga :  Modus Pembobolan Bank Jambi Terungkap, Uang Tak Masuk Gaji Dipotong

Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal tentang penelantaran anak dan dapat terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Masyarakat pun menanggapi kasus ini dengan keprihatinan mendalam. Sebagai seorang kepala sekolah dan ASN, CS seharusnya menjadi contoh teladan bagi anak-anak dan masyarakat. Namun, tindakan nekat dan tidak bertanggung jawab ini justru mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Kasus ini menjadi sorotan dan memunculkan desakan agar ada evaluasi serius terhadap moralitas para tenaga pendidik, khususnya mereka yang menduduki posisi penting. Peristiwa ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga tentang bagaimana seorang pemimpin pendidikan kehilangan arah dalam menjalankan amanahnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Musrenbang Kecamatan Koto Baru

Kini, publik menanti kejelasan proses hukum dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Karena pada akhirnya, pendidikan tidak hanya soal ilmu, tapi juga tentang keteladanan. ( ***)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Alfin Dukung Hilirisasi Komoditas Pertanian Perkuat Nilai Tambah Lokal
Kemenpan RB menetapkan 11 alasan utama yang membuat kontrak PPPK paruh waktu berakhir

Daerah

PPPK Paruh Waktu Harus Waspada, Kontrak Cuma 1 Tahun

Daerah

Wako Ahmadi Wawako Antos Hadiri Syukuran Pelepasan Calon Jemaah Haji Kecamatan Pondok Tinggi
Safari Jum’at Ramadan Sungai Penuh: Wawako Azhar Serahkan CSR Bank Jambi Rp10 Juta

Daerah

Safari Jum’at Ramadan, Wawako Azhar Serahkan CSR Bank Jambi Rp10 Juta di Koto Padang

Daerah

Bupati Kerinci Bersama Perumda Tirta Sakti Diikuti Ribuan Masyarakat Kerinci Ikuti Jalan Gembira

Kerinci

Kronologi 4 Orang Asal Kerinci Tenggelam di Pantai Pesisir Selatan

Daerah

Wawako Antos Pimpin Rapat Penataan PKL

Batang Hari

Penuhi Syarat atau Tidak, Honorer R4 Belum Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tanpa Usulan Instansi