Peserta Tes PPPK Tahap 2 Wajib Cetak Ulang Kartu Ujian

Foto ilustrasi 2024

Foto ilustrasi 2024

Aksarabrita.com – Peserta seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 yang memilih titik lokasi (tilok) mandiri BKN diwajibkan untuk mencetak ulang kartu ujiannya.

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menjelaskan bahwa perubahan ini hanya berlaku di tilok mandiri BKN, sementara pelaksanaan tes di Tilok BKN Pusat, Kantor Regional, UPT BKN, serta tilok mandiri instansi tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni 22 April hingga 16 Mei 2025.

“Peserta tidak perlu bingung, isi surat sudah sangat jelas. Bagi yang sudah mencetak kartu ujian, tetapi lokasi belum tertera, itu memang karena belum ditentukan,” ujar Suharmen, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  Bandar Narkoba Tewas Saat Kabur, Propam Selidiki Anggota

Penyesuaian ini berdasarkan surat BKN Nomor 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 25 April 2025. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa jadwal seleksi di 53 tilok mandiri BKN yang semula dimulai 29 April 2025 mengalami perubahan, akibat keterbatasan penyediaan sarana dan prasarana.

BKN menegaskan bahwa informasi lokasi dan jadwal baru akan diumumkan melalui portal SSCASN. Peserta yang terkena penyesuaian diminta untuk mencetak ulang kartu ujian setelah lokasi terbaru diumumkan.

“Untuk Tilok Mandiri BKN, akan diumumkan ulang jadwalnya. Untuk Tilok di BKN Pusat, Kantor Regional, UPT, dan mandiri instansi tetap berjalan sesuai jadwal,” tegas Suharmen.

Instansi-instansi juga diimbau untuk segera menyosialisasikan perubahan ini kepada para peserta seleksi PPPK tahap 2.(Aks)

Baca Juga :  Jambi Raih Apresiasi, Rp5 Miliar untuk Bedah Rumah

Share :

Baca Juga

Alfin sambut Kapolres Kerinci AKBP Hermawan

Daerah

Alfin Sambut Kapolres Kerinci, AKBP Hermawan Sinergi Keamanan dan Pembangunan

Daerah

Pj Bupati Merangin Diajak Mendagri Keliling IKN
Koperasi Merah Putih

Nasioanal

Instruksi Resmi Terbit, 240.000 PPPK Bakal Isi 80 Ribu KDMP di Seluruh Indonesia
Monadi Masuk 25 Kepala Daerah KPPD Lemhannas

Daerah

Monadi Masuk 25 Kepala Daerah KPPD Lemhannas
Prabowo Perintahkan Anggaran PPPK Penuh Waktu Tidak Benar

Nasioanal

Prabowo Perintahkan Anggaran PPPK Penuh Waktu Tidak Benar

Nasioanal

Budi Arie Tersingkir dari Kabinet, Relawan Jokowi Naik Pitam
MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Terima Sanki Terberat

Hukum & Kriminal

MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Terima Sanki Terberat
PPPK Guru Madrasah Swasta 2026 Kembali Jadi Sorotan

Nasioanal

PPPK Guru Madrasah Swasta 2026 Kembali Jadi Sorotan