Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Sarolangun

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Rp 750 Juta, Satu Pelaku Ditembak

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Rp 750 Juta

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Rp 750 Juta

BERITA SAROLANGUN // Tim gabungan Polres Sarolangun bersama Resmob Polda Jambi berhasil meringkus dua pria asal Provinsi Bengkulu yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Kedua pelaku diduga menggasak uang tunai senilai Rp 750 juta milik seorang warga Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, SH, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Josua Adrian, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-42/V/2025/SPKT/Res Sarolangun tertanggal 23 Mei 2025.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SH (42), warga Desa Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, dan HA (46), warga Desa Taba Tinggi, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Baca Juga :  Shalat Idul Adha dan Jumat di Hari yang Sama, Ini Penjelasan Ulama

Menurut Kapolres, penyelidikan awal mengarahkan petugas ke wilayah Rejang Lebong. Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Polres setempat untuk memburu para pelaku.

“Pelaku pertama, SH, diamankan saat melintas di Kecamatan Rimbo Pengadang, Rejang Lebong. Setelah diinterogasi, ia mengaku beraksi bersama rekannya, HA,” jelas Kapolres.

Tak berselang lama, tim berhasil melacak keberadaan HA di wilayah Padang Ulak Tanding. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan terukur yang mengenai kaki kirinya.

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 16.23 WIB. Saat itu, korban FS baru saja menarik uang tunai Rp 750 juta dari Bank BRI Cabang Sarolangun dan menyimpannya dalam kantong plastik hitam di dalam mobil.

Baca Juga :  Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan, Monadi dan Murison Dampingi Ahli Waris

Korban kemudian mampir ke sebuah konter ponsel, Dian Cell, di dekat simpang Alfamart, Kelurahan Sukasari. Setelah selesai bertransaksi, ia kembali ke mobil dan mendapati uang tersebut telah raib dari bawah kursi depan.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Sarolangun hingga akhirnya kasus ini berhasil diungkap.

Share :

Baca Juga

Daerah

Wawako Azhar Tutup Forza Futsal Championship II 2025

Game

PIN Polio 2024 di Sanggaran Agung, Pj. Bupati Asraf Pastikan Semua Anak Usia 0-59 Bulan Mendapatkan Imunisasi polio
Presiden Instruksikan Audit Menyeluruh Dana Desa

Hukum & Kriminal

Presiden Instruksikan Audit Menyeluruh Dana Desa
Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal Umumkan Hasil Perubahan Jadwal Bamus

Daerah

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal Umumkan Hasil Perubahan Jadwal Bamus
Sahabat Beberkan Perkataan Mengejutkan soal Ammar Zoni

Hukum & Kriminal

Sahabat Beberkan Perkataan Mengejutkan soal Ammar Zoni
WTP Ke-11 untuk Kerinci, Bukti Tata Kelola Makin Baik

Daerah

WTP Ke-11 untuk Kerinci, Bukti Tata Kelola Makin Baik
Judi Online Ancam Ekonomi, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Hukum & Kriminal

PPATK Bongkar 97 Ribu Aparat Dan 461 Pejabat Terlibat Judi Online

Daerah

Pj Bupati Asraf Lakukan Safari Ramadhan di Hiang Tinggi