Aksarabrita.com // Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Polres Merangin memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,15 kilogram di halaman Mapolres Merangin, Senin (20/10/25). Pj Sekda Merangin Zulhifni yang mewakili Bupati H. M. Syukur turut menyaksikan proses pemusnahan itu.
Petugas mencampur sabu dengan cairan pembersih lantai, lalu memblendernya hingga larut, sebelum membuang hasilnya ke septic tank.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Rezi Darwis menjelaskan bahwa timnya menyita sabu tersebut dari dua tersangka yang mereka tangkap pada Sabtu (12/7) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Pesantren, Desa Muaro Belengo, Kecamatan Pamenang.
“Kami menangkap satu tersangka lebih dulu, lalu mengembangkan kasusnya ke arah Sarolangun dan menangkap pelaku kedua,” kata AKP Rezi Darwis.
Pj Sekda Merangin Zulhifni mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dalam memusnahkan barang bukti narkotika itu. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat membantu polisi memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Merangin.
“Banyak generasi muda dan orang dewasa yang hancur hidupnya karena narkotika. Jauhi pengaruhnya dari kehidupan sehari-hari,” tegas Zulhifni.
(run)


















