Surabaya // Aparat gabungan dari Polrestabes Surabaya, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo mengamankan 34 orang dalam operasi gabungan di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, Minggu (19/10/2025) dini hari.
Penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tertutup di salah satu kamar hotel. Petugas segera bergerak ke lokasi dan mendapati puluhan orang di dalam kamar yang dilaporkan.
“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan,” tutur AKBP Erika. Dikutip dari detikjatim
Erika menyebut pihaknya masih menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dan norma kesusilaan dari kegiatan yang berlangsung dalam kamar hotel tersebut.
Di lokasi, petugas mendata satu per satu orang yang berada di dalam kamar. Sebagian dari mereka tampak terkejut dan langsung diminta untuk tetap tenang selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pihak kepolisian belum menyampaikan detail lebih lanjut terkait status hukum para terduga. Namun, penyelidikan akan terus berlangsung guna memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran pidana dalam kasus ini.
(Fh)









