Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal / Viral & Artis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Adik Jusuf Kalla, Jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar

Adik Jusuf Kalla, Jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar

Adik Jusuf Kalla, Jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar

BERITA JAKARTA // Adik mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, yakni Halim Kalla, resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalimantan Barat.

Kasus ini menyeret empat tersangka, yaitu Dirut PT Bukaka Recources Nusantara (BRN) Halim Kalla, mantan Dirut PLN 2008–2019 Fahmi Mochtar, serta dua pihak swasta berinisial RR dan HYL.

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo mengungkapkan, pembangunan PLTU tersebut mangkrak hingga kini dan dinyatakan total lost oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Akibat dari pekerjaan ini, pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total lost oleh BPK,” ujar Cahyono dalam konferensi pers, Senin (6/10/2025).

Nilai kerugian keuangan negara mencapai USD 62,41 juta atau sekitar Rp1,3 triliun dengan kurs Rp16.600 per dolar AS.

Baca Juga :  Kodim 0417 Kerinci Gelar Isra Miraj' Bersama Forkopimda, Tokoh Agama dan Masyarakat

Penyidik kini menelusuri aset para tersangka untuk pemulihan kerugian negara. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU No.20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kenali lebih dalam Pengertian, niat, dan Syarat Zakat Fitrah!

Batang Hari

Jambi Kini Masuk Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Pangdam Dijabat Mayjen Arif Gajah Mada

Daerah

Wawako Azhar Dampingi Gubernur Haris Tinjau Dapur MBG di Sungai Penuh

Daerah

Tiga Pemuda Tega Bacok Warga di Ladang, Tim Macan Kincai Tangkap dalam Waktu Singkat
PPPK Paruh Waktu Belum Tanda tangan Kontrak, Ini akibatnya!

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Belum Tanda tangan Kontrak, Ini akibatnya!

Viral & Artis

Tragis! Dokter Tewas Jatuh dari Hotel Lantai 6

Batang Hari

Gus Miftah Hadiahi Umrah dan Ganti Rugi Guru Madin yang Tampar Siswa
buatkan gambar latar belakang foto pppk

Daerah

Ini Syarat PPPK Bisa Ajukan Kenaikan Gaji Berkala 2026