BERITA KERINCI // Polres Kerinci mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait pembatasan jam malam dan pengawasan pergaulan remaja. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.
Dalam imbauannya, pihak kepolisian meminta para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak dan remaja, khususnya saat berada di luar rumah. Salah satu poin penting adalah membatasi aktivitas di luar rumah lewat pukul 22.00 WIB.
“Pembatasan ini bukan untuk membatasi ruang gerak anak muda, tetapi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan demi keamanan bersama,” demikian keterangan dari Humas Polres Kerinci.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengawasi pergaulan dan aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Apabila ditemukan kegiatan mencurigakan atau remaja yang berkumpul hingga larut malam tanpa pengawasan, warga diimbau segera melaporkannya ke pihak berwenang.
Polres Kerinci menegaskan, peran orang tua dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Dengan kebersamaan, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari pengaruh buruk seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak kriminal.
“Mari kita jaga bersama lingkungan yang aman dan kondusif, serta lindungi generasi muda dari pengaruh negatif,” pesan Polres Kerinci.










