Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Merangin

Senin, 23 Juni 2025 - 12:09 WIB

Polres Merangin Tangkap Komplotan Begal, Ada Anak di Bawah Umur

Polres Merangin Tangkap Komplotan Begal, Ada Anak di Bawah Umur

Polres Merangin Tangkap Komplotan Begal, Ada Anak di Bawah Umur

BEITA MERANGIN// Kepolisian Resor (Polres) Merangin melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di wilayah Desa Aur Berduri. Tiga orang pelaku, masing-masing berinisial GP (18), RP (16), dan NI (15), berhasil ditangkap pada Jumat, 20 Juni 2025, di Desa Sidolego, Kecamatan Tabir Lintas.

Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si, mengungkapkan keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Merangin dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Merangin, terlebih yang meresahkan warga. Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindak kriminal,” ujar Kapolres dalam keterangan pers.

Peristiwa begal tersebut terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio warna hitam di jalan wilayah Desa Aur Berduri. Ketiga pelaku menghadang korban dari arah samping dan belakang. Salah satu pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke pinggir jalan, sementara dua pelaku lainnya mengambil alih sepeda motor dan kabur dari lokasi.

Baca Juga :  Auto MVP! Kode Redeem CODM Rilis, Gratis Sekarang

Korban sempat berteriak minta tolong. Seorang warga yang kebetulan melintas mencoba mengejar pelaku, namun mereka berhasil melarikan diri.

Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Aipda Azhadi Ananda segera melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat dan akurat, ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda dalam waktu singkat. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat aksi begal berlangsung.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Merangin. Karena dua pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres menekankan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya orang tua dan masyarakat, untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta memperkuat pengawasan sosial di kalangan remaja.

Baca Juga :  Ribuan Buruh Turun ke Jalan, Kepung DPR dan Istana Negara

Share :

Baca Juga

Bupati Anwar Sadat Beri Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Tanjab Barat

Daerah

Bupati Beri Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Tanjab Barat
Heboh ASN Sungai Penuh Ajukan Pensiun Dini

Daerah

Heboh ASN Sungai Penuh Ajukan Pensiun Dini
DPRD Kota Sungai Penuh membahas target PAD 2026 bersama Bapenda dan OPD.

Daerah

Target PAD 2026 Dibahas Serius, DPRD Sungai Penuh Cari Strategi Tingkatkan Pendapatan
Kadis Gunardi Dorong Posyandu Jadi Pusat Layanan Dasar

Daerah

Kadis Gunardi Dorong Posyandu Jadi Pusat Layanan Dasar
HUT Ke-46 Dekranas di Makassar

Daerah

HUT Ke-46 Dekranas, Fadhilah Sadat Tegaskan Komitmen Majukan Perajin Tanjab Barat
Wako Alfin Tutup Turnamen Batu Gong Cup I 2026, Debai A Angkat Trofi

Daerah

Wako Alfin Tutup Turnamen Batu Gong Cup I 2026, Debai A Angkat Trofi
Anak Viral Mirip Kenzi Yang Hilang Ternyata Warga SAD

Daerah

Anak Viral Mirip Kenzi Yang Hilang Ternyata Warga SAD
Wako Alfin, Kenduri Sko, Sungai Penuh, Kerinci, budaya daerah, adat istiadat, Pulau Tengah, TP PKK, Sri Kartini Alfin, Monadi, Murison, ninik mamak, tradisi Kerinci

Daerah

Wako Alfin Hadiri Kenduri Sko Mariwok, Perkuat Silaturahmi