Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Merangin

Senin, 23 Juni 2025 - 12:09 WIB

Polres Merangin Tangkap Komplotan Begal, Ada Anak di Bawah Umur

Polres Merangin Tangkap Komplotan Begal, Ada Anak di Bawah Umur

Polres Merangin Tangkap Komplotan Begal, Ada Anak di Bawah Umur

BEITA MERANGIN// Kepolisian Resor (Polres) Merangin melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di wilayah Desa Aur Berduri. Tiga orang pelaku, masing-masing berinisial GP (18), RP (16), dan NI (15), berhasil ditangkap pada Jumat, 20 Juni 2025, di Desa Sidolego, Kecamatan Tabir Lintas.

Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si, mengungkapkan keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Merangin dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Merangin, terlebih yang meresahkan warga. Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindak kriminal,” ujar Kapolres dalam keterangan pers.

Peristiwa begal tersebut terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio warna hitam di jalan wilayah Desa Aur Berduri. Ketiga pelaku menghadang korban dari arah samping dan belakang. Salah satu pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke pinggir jalan, sementara dua pelaku lainnya mengambil alih sepeda motor dan kabur dari lokasi.

Baca Juga :  Alfin Perjuangkan Dukungan BNPB untuk Infrastruktur dan Penanganan Bencana Sungai Penuh

Korban sempat berteriak minta tolong. Seorang warga yang kebetulan melintas mencoba mengejar pelaku, namun mereka berhasil melarikan diri.

Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Aipda Azhadi Ananda segera melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat dan akurat, ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda dalam waktu singkat. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat aksi begal berlangsung.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Merangin. Karena dua pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres menekankan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya orang tua dan masyarakat, untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta memperkuat pengawasan sosial di kalangan remaja.

Baca Juga :  Kejagung Copot Kajari Jakbar karena Tilap Uang Barang Bukti

Share :

Baca Juga

rapat pembahasan rencana pembangunan jaringan listrik desa di Ruang Fahmi Muchtar, PLN UP3 Jambi

Daerah

Anwar Sadat Percepat Pembangunan Listrik Desa, 6.000 Rumah Masih Belum Teraliri
Pemkot Padang Salurkan Logistik dan Air Bersih

Daerah

Peduli Korban Galodo, Pemkot Padang Salurkan Logistik dan Air Bersih

Daerah

TPA RPT Longsor Lagi, Mobil Direktur PDAM Masuk Jurang
Akses Listrik di Tebo Meningkat, Bupati Tebo Teken MoU dengan PLN

Daerah

Akses Listrik di Tebo Meningkat, Bupati Teken MoU dengan PLN
Hurmin Pimpin Apel Siaga Karhutla, Ungkap 156 Titik Api Ancam Sarolangun

Daerah

Hurmin Pimpin Apel Siaga Karhutla, Ungkap 156 Titik Api Ancam Sarolangun
Wako Alfin Sambangi BNPB RI di Jakarta

Daerah

Alfin Perjuangkan Dukungan BNPB untuk Infrastruktur dan Penanganan Bencana Sungai Penuh

Daerah

Gerak Cepat, PJ Bupati Asraf Serahkan Bantuan Korban Kebakaran didesa Koto Salak
Fakta Kasus Balita Arkan Dianiaya Ayah Kandung di Padang, Belum Punya Akta

Hukum & Kriminal

Fakta Kasus Balita Arkan Dianiaya Ayah Kandung di Padang, Belum Punya Akta