Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Merangin

Senin, 23 Juni 2025 - 12:09 WIB

Polres Merangin Tangkap Komplotan Begal, Ada Anak di Bawah Umur

Polres Merangin Tangkap Komplotan Begal, Ada Anak di Bawah Umur

Polres Merangin Tangkap Komplotan Begal, Ada Anak di Bawah Umur

BEITA MERANGIN// Kepolisian Resor (Polres) Merangin melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di wilayah Desa Aur Berduri. Tiga orang pelaku, masing-masing berinisial GP (18), RP (16), dan NI (15), berhasil ditangkap pada Jumat, 20 Juni 2025, di Desa Sidolego, Kecamatan Tabir Lintas.

Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si, mengungkapkan keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Merangin dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Merangin, terlebih yang meresahkan warga. Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindak kriminal,” ujar Kapolres dalam keterangan pers.

Peristiwa begal tersebut terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio warna hitam di jalan wilayah Desa Aur Berduri. Ketiga pelaku menghadang korban dari arah samping dan belakang. Salah satu pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke pinggir jalan, sementara dua pelaku lainnya mengambil alih sepeda motor dan kabur dari lokasi.

Baca Juga :  LAM Jambi Anugerahkan Gelar Adat kepada 7 Unsur Forkopimda

Korban sempat berteriak minta tolong. Seorang warga yang kebetulan melintas mencoba mengejar pelaku, namun mereka berhasil melarikan diri.

Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Aipda Azhadi Ananda segera melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat dan akurat, ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda dalam waktu singkat. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat aksi begal berlangsung.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Merangin. Karena dua pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres menekankan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya orang tua dan masyarakat, untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta memperkuat pengawasan sosial di kalangan remaja.

Baca Juga :  Cara Cek Bansos PKH dan BPNT September Lewat HP, Bisa Online di Link Resmi Kemensos

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Ahmadi Buka Rakor Teknis Lalu lintas dan Angkutan Jalan Se-Provinsi Jambi

Daerah

Pemkab Kerinci Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT RI ke-78

Daerah

Hesti Haris Hadirkan Sarapan Rp3.000 Untuk Masyarakat Jambi

Daerah

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban, Bupati Monadi Pastikan Pembagian Tepat Sasaran

Daerah

Wawako Azhar Hadiri Sunatan Massal, Apresiasi Kepedulian Sosial MINKER

Daerah

Wabup Kerinci Hadiri Halal Bihalal HKKN Sumbar
Panitia Bupati Cup Kerinci 2025 menetapkan laga antara PS Semurup dan SSB Song Song Barat berlangsung ulang

Daerah

Drama Bupati Cup Memuncak! PS Semurup Memilih Mundur
Foto. Dok Divisi Humas Polri

Hukum & Kriminal

Kompolnas Apresiasi Polri: 38 Ribu Kasus Narkoba Terungkap