Jakarta, Aksarabrita,com // Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen negara dalam memulihkan kawasan hutan dan keuangan nasional. Hal itu ia sampaikan saat menerima laporan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tahun 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Rabu (24/12/2025).
Satgas PKH memperkuat penguasaan negara atas kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare. Pada tahap V, Satgas mencabut penguasaan ilegal dan mengembalikan lagi 893.002,383 hektare ke negara.
Selain kawasan hutan, Satgas PKH menindak pelanggaran yang merugikan negara. Satgas menyelamatkan uang negara sebesar Rp6.625.294.190.469,74 melalui denda administratif dan pemulihan kerugian akibat penyalahgunaan kawasan hutan.
Prabowo mengapresiasi langkah cepat dan ketegasan Satgas dalam melawan pihak yang merongrong aset nasional.
“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara bekerja keras di medan yang sulit. Empat juta hektare bukan angka kecil,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur menghadapi korporasi yang mencoba menghalangi verifikasi dan investigasi di lapangan.
“Banyak upaya perlawanan. Tapi negara tidak boleh kalah,” tegasnya.
Prabowo memastikan operasi penyelamatan aset lingkungan akan terus berlanjut demi kedaulatan rakyat atas kekayaan alam Indonesia. (*)








