Tebo, Aksarabrita.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi pada Jumat (16/10/2026), petugas mengamankan dua pria berinisial ES dan TS di sebuah rumah di wilayah hukum Polres Tebo.
Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Tebo dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Jajaran Satresnarkoba terus melakukan upaya penegakan hukum untuk menekan peredaran sabu dan menjaga keamanan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ES dan TS serta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan sabu. Polisi selanjutnya mendalami kasus tersebut guna mengungkap kronologi kejadian dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polres Tebo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.
Melalui kerja sama antara polisi dan masyarakat, Polres Tebo berharap upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (Deres)




















