Home / Daerah / Nasioanal / Pemerintah

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:38 WIB

PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir

PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir

PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir

Nasional, Aksarabrita.com // PPPK Paruh Waktu pernah menjadi opsi sementara bagi honorer untuk meniti jalur menuju status ASN penuh. Kontrak awal biasanya hanya 1 tahun, dengan peluang diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu jika kinerja baik dan formasi tersedia. Namun, skema ini kini resmi dihapus berdasarkan UU ASN terbaru.

“PPPK Paruh Waktu hanya berfungsi sebagai jembatan, bukan jalur permanen,” jelas pakar kepegawaian.

Bagi yang sebelumnya mengikuti skema paruh waktu, kesempatan naik ke PPPK Penuh Waktu sangat bergantung pada beberapa faktor:

  • Evaluasi Kinerja: Penilaian triwulanan dan tahunan menjadi tolok ukur utama. Kinerja baik meningkatkan peluang perpanjangan kontrak atau pengangkatan penuh waktu.
  • Rekomendasi Atasan & Ketersediaan Formasi: Selain kinerja, persetujuan pimpinan dan anggaran instansi turut menentukan.
Baca Juga :  Gerakan Satu OPD Satu Kurban, Bukti Nyata Kepedulian Pemko Padang

Namun, dengan dihapusnya skema paruh waktu, jalur ini tidak berlaku lagi untuk rekrutmen baru.

UU ASN terbaru menegaskan bahwa PPPK kini difokuskan untuk profesional atau spesialis, bukan sekadar jembatan bagi honorer. Tujuannya jelas: memperjelas struktur ASN menjadi PNS permanen dan PPPK profesional, sehingga kategori “honorer” yang ambigu tidak lagi ada.

“Honorer yang ingin berkarier di ASN harus siap mengikuti seleksi CASN reguler, baik CPNS maupun PPPK Penuh Waktu,”

Dengan hilangnya skema paruh waktu, honorer menghadapi persaingan lebih ketat. Mereka yang tidak lolos seleksi reguler diharapkan mencari alternatif karier di luar ASN. Situasi ini sekaligus mendorong profesionalisme dan meritokrasi dalam struktur ASN.

Baca Juga :  Dorong Efektivitas Pemerintahan, Bupati Lantik 57 Pejabat


PPPK Paruh Waktu kini menjadi bagian sejarah ASN. Jalur resmi ke PPPK hanya melalui seleksi penuh waktu, dengan standar kinerja dan profesionalisme yang jelas. Honorer harus menyiapkan diri menghadapi persaingan ketat atau menata ulang karier di luar ASN. (Tim)

Share :

Baca Juga

(Dok. Kemenag.go,id) Lantik 2.702 PPPK Optimalisasi dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Nasioanal

Kemenag Lantik 2.702 PPPK Tahap II Dan PPPK Paruh Waktu
Pemkot dan Kodim 0417 Kerinci Tanam 4.000 Pohon di TPST RKE

Daerah

Wali Kota Pimpin Goro Akbar, Tanam Ribuan Pohon di TPST RKE
Polres Batanghari Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025

Batang Hari

Polres Batanghari Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025
Harga Token Listrik PLN Oktober 2025

Daerah

Harga Token Listrik PLN Oktober : Beli Rp50.000 Dapat 33 kWh
Perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Sungai Penuh mendatangi DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis, (15/1/26)

Daerah

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Desak DPRD Tinjau Ulang Gaji
Wako Alfin, Kenduri Sko, Sungai Penuh, Kerinci, budaya daerah, adat istiadat, Pulau Tengah, TP PKK, Sri Kartini Alfin, Monadi, Murison, ninik mamak, tradisi Kerinci

Daerah

Wako Alfin Hadiri Kenduri Sko Mariwok, Perkuat Silaturahmi
Presiden Ajak APINDO Buka Lapangan Kerja Besar-Besaran

Nasioanal

Presiden Ajak APINDO Buka Lapangan Kerja Besar-Besaran
SPBU Tanah Kampung

Nasioanal

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Ini Daftar Terbaru di Semua SPBU