Home / Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 15:58 WIB

Gerakan Satu OPD Satu Kurban, Bukti Nyata Kepedulian Pemko Padang

Gerakan Satu OPD Satu Kurban, Bukti Nyata Kepedulian Pemko Padang

Gerakan Satu OPD Satu Kurban, Bukti Nyata Kepedulian Pemko Padang

PADANG, Aksarabrita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggerakkan program “Satu OPD Satu Kurban” untuk memperkuat kepedulian sosial menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M. Pemko Padang menerbitkan imbauan resmi melalui surat nomor 400.119/Kesra-2026 pada 22 April 2026.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut berkurban di Komplek Perkantoran Balaikota Aie Pacah. Ia menargetkan setiap OPD menyumbangkan minimal satu ekor sapi.

Raju menegaskan bahwa Pemko Padang menjadikan program ini sebagai tradisi tahunan. Ia menilai gerakan tersebut mampu memperluas jangkauan distribusi hewan kurban, terutama bagi masyarakat di wilayah yang jarang menerima kurban.

Ia juga mengarahkan seluruh OPD menyalurkan hewan kurban melalui panitia di Balai Kota Aie Pacah agar proses pengumpulan dan penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Ribuan Warga Merangin Meriahkan Sedekah Bumi, M Syukur Ingin Budaya Tetap Hidup

Panitia menetapkan kontribusi sebesar Rp2.800.000 per peserta. Peserta dapat mengirimkan dana melalui rekening Bank Nagari atas nama Panitia Pelaksana Ibadah Qurban Kota Padang 1447 H. Panitia membuka pembayaran hingga 20 Mei 2026.

Panitia kemudian mendistribusikan daging kurban ke masjid dan mushala di berbagai wilayah Kota Padang. Mereka memprioritaskan daerah yang memiliki jumlah hewan kurban terbatas agar masyarakat tetap merasakan kebahagiaan Idul Adha.

Raju menyampaikan bahwa OPD menunjukkan antusiasme tinggi pada tahun sebelumnya. Panitia berhasil mengumpulkan sekitar 58 hingga 64 ekor hewan kurban, meskipun jumlah OPD hanya 42 instansi. Ia menyebut sejumlah OPD bahkan menyumbang lebih dari satu ekor serta melibatkan partisipasi dari pihak di luar OPD. (***)

Baca Juga :  Aturan Baru Masa Kerja PPPK: Kini Berlaku Hingga Usia Pensiun

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Menkop Budi Arie: Dana Desa Jaminan  Koperasi Merah Putih
Pemkot Sungai Penuh Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Daerah

Viral! Kebijakan Perpisahan Sederhana SMAN 4 Kerinci Tuai Pujian Netizen”
Pemkot Ajukan 31 Formasi CPNS 2026, Ini Diprioritaskan!

Daerah

Pemkot Ajukan 31 Formasi CPNS 2026, Ini Diprioritaskan!
Bupati Monadi Serahkan Kursi Roda dan Bantuan Lansia di Siulak

Daerah

Bupati Monadi Serahkan Kursi Roda dan Bantuan Lansia di Siulak

Batang Hari

PPPK Paruh Waktu Dibuka, Harapan Baru bagi Non-ASN Gagal Seleksi 2024
Bupati Kerinci dan Bank Jambi Serahkan Bantuan CSR ke Masjid Nurul Iman Mukai Tinggi

Daerah

Bupati Kerinci dan Bank Jambi Salurkan CSR untuk Masjid Nurul Iman Mukai Tinggi

Daerah

Kadiskes Damhar Monitoring Layanan Primer di Puskesmas Sungai Bungkal