PADANG, Aksarabrita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggerakkan program “Satu OPD Satu Kurban” untuk memperkuat kepedulian sosial menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M. Pemko Padang menerbitkan imbauan resmi melalui surat nomor 400.119/Kesra-2026 pada 22 April 2026.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut berkurban di Komplek Perkantoran Balaikota Aie Pacah. Ia menargetkan setiap OPD menyumbangkan minimal satu ekor sapi.
Raju menegaskan bahwa Pemko Padang menjadikan program ini sebagai tradisi tahunan. Ia menilai gerakan tersebut mampu memperluas jangkauan distribusi hewan kurban, terutama bagi masyarakat di wilayah yang jarang menerima kurban.
Ia juga mengarahkan seluruh OPD menyalurkan hewan kurban melalui panitia di Balai Kota Aie Pacah agar proses pengumpulan dan penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran.
Panitia menetapkan kontribusi sebesar Rp2.800.000 per peserta. Peserta dapat mengirimkan dana melalui rekening Bank Nagari atas nama Panitia Pelaksana Ibadah Qurban Kota Padang 1447 H. Panitia membuka pembayaran hingga 20 Mei 2026.
Panitia kemudian mendistribusikan daging kurban ke masjid dan mushala di berbagai wilayah Kota Padang. Mereka memprioritaskan daerah yang memiliki jumlah hewan kurban terbatas agar masyarakat tetap merasakan kebahagiaan Idul Adha.
Raju menyampaikan bahwa OPD menunjukkan antusiasme tinggi pada tahun sebelumnya. Panitia berhasil mengumpulkan sekitar 58 hingga 64 ekor hewan kurban, meskipun jumlah OPD hanya 42 instansi. Ia menyebut sejumlah OPD bahkan menyumbang lebih dari satu ekor serta melibatkan partisipasi dari pihak di luar OPD. (***)





