Bogor, Aksarabrita.com // Bogor, Aksarabrita.com // Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan terbatas dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/2025). Pertemuan itu berlangsung sejak siang hingga malam. Fokus utamanya adalah penegakan hukum di sektor sumber daya alam.
Presiden Prabowo menerima laporan lengkap tentang kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Laporan itu juga memuat rencana tindak lanjut terhadap kawasan pertambangan bermasalah. Para menteri kemudian membahas konsekuensi hukum atas pelanggaran seperti perambahan hutan dan tambang ilegal.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak memberi ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Ia menyebut bahwa sikap tegas ini sesuai amanat konstitusi.
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Presiden Prabowo saat mengutip Pasal 33 UUD 1945.
Rapat itu juga membahas langkah konkret untuk menangani kawasan ilegal yang sulit dijangkau aparat. Kendalanya beragam, mulai dari faktor geografis hingga pengaruh pihak tertentu.
Pertemuan di Hambalang tersebut dihadiri oleh Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPKP, dan Ketua PPATK.
Pemerintah berkomitmen memperluas operasi penertiban. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi antarlembaga agar pengelolaan kekayaan alam berjalan legal, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi rakyat. (**)









