Home / Game

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Gajinya Rp76,5 Juta

Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Gajinya Rp76,5 Juta

Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Gajinya Rp76,5 Juta

Aksarabrita.com –  Presiden Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan ini menarik perhatian publik. Pasalnya, Rocky selama ini dikenal sebagai akademisi dan pengamat politik yang kerap melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Kini, Rocky mengambil peran baru dalam pemerintahan Prabowo. Ia bergabung dengan 25 tokoh lainnya untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Rocky Gerung Gabung Wantimpres Prabowo

Presiden Prabowo memimpin langsung prosesi pelantikan 26 anggota Wantimpres. Rocky bersama anggota lainnya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.

Kehadiran Rocky menambah perhatian publik terhadap susunan baru Wantimpres. Sebab, ia selama ini aktif menyampaikan pandangan kritis mengenai berbagai persoalan politik dan kebijakan negara.

Baca Juga :  Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru, Klaim UC & Skin Gratis!

Kini, Rocky memiliki ruang kelembagaan untuk menyampaikan pemikiran dan pertimbangannya kepada Presiden.

Berapa Gaji Rocky Gerung sebagai Anggota Wantimpres?

Selain menjalankan tugas sebagai penasihat Presiden, Rocky juga memperoleh hak keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah menetapkan hak keuangan ketua dan anggota Wantimpres sebesar Rp76.500.000 per bulan.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 3 Ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Wantimpres.

Dengan nominal tersebut, Rocky berhak menerima hak keuangan Rp76,5 juta setiap bulan selama menjalankan jabatan sesuai ketentuan.

Jika menghitung selama 12 bulan, jumlahnya mencapai Rp918 juta dalam setahun, sebelum memperhitungkan pajak dan ketentuan lainnya.

Baca Juga :  PLTA KMH Bantah Isu Kompensasi Rp. 300 Juta Per KK

Setara Menteri, Rocky Terima Fasilitas Jabatan

Undang-undang menempatkan anggota Wantimpres pada kedudukan setingkat menteri.

Karena itu, Rocky juga memperoleh fasilitas jabatan sesuai aturan yang berlaku bagi anggota Wantimpres.

Lembaga ini memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.

Rocky Gerung Masuki Babak Baru

Bergabungnya Rocky dalam Wantimpres menandai babak baru perjalanan akademisi tersebut di lingkungan pemerintahan.

Publik kini menantikan kontribusi pemikiran Rocky dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo, terutama terkait kebijakan strategis dan persoalan nasional.

Pengalaman Rocky sebagai pengamat politik juga menjadi bagian dari latar belakangnya dalam menjalankan tugas di Wantimpres. **

Share :

Baca Juga

Wakil Ketua II DPRD Emrizal Hadiri Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025

Daerah

Wakil DPRD Emrizal Hadiri Hari Pahlawan Nasional 2025

Daerah

Diskominfo Kota Sungai Penuh jalin kerja sama Media Tahun 2024

Daerah

Berkat Peran PLTA dan Dukungan Pemkot, Listrik Kerinci dan Sungai Penuh Kembali Normal
Kode Redeem Genshin Impact Klaim Primogem Gratis Hari Ini

Game

Kode Redeem Genshin Impact Klaim Primogem Gratis Hari Ini
Nasib PPPK Paruh Waktu R2–R3 Sungai Penuh Mulai Jelas Usai Koordinasi

Game

Nasib PPPK Paruh Waktu R2–R3 Sungai Penuh Temui Titik Terang
4 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark di HP dan PC

Game

4 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark di HP dan PC

Daerah

Penutupan Jambore PKK, Pj. Bupati Asraf Terkesan Dengan Lomba Masakan Pangan lokal Untuk Mencegah Stunting

Daerah

Ketua DPRD Sementara H.Albizar Ikuti Upacara Peringatan Hari Pancasila