Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi Undang-Undang

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi Undang-Undang

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi Undang-Undang

Aksarabrita.com – DPR RI mengambil keputusan itu dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat bersama jajaran pimpinan DPR RI.

Kini, DPR RI bersama pemerintah fokus menjalankan aturan baru tersebut. DPR RI juga akan mengawal penerapannya agar berjalan sesuai tujuan.

Pelaksanaan aturan menjadi langkah penting setelah pengesahan. DPR RI akan terus memantau penerapannya bersama pemerintah.

DPR RI ingin memastikan aturan tersebut memberi manfaat nyata bagi pekerja. Pada saat yang sama, aturan ini juga harus mendukung dunia usaha. (Tim)

Baca Juga :  Bebas Denda! DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT hingga 30 April 2026

Share :

Baca Juga

Al Haris Respons Cepat DPRD, Pembangunan Jambi Dipacu

Daerah

Al Haris Respons Cepat DPRD, Pembangunan Jambi Dipacu
Akhir 2025, Prabowo membawa kabar baik bagi guru. Program Makan Bergizi Gratis kini mencakup guru negeri, swasta, dan pengajar pesantren.

Nasioanal

Prabowo Umumkan Kabar Baik untuk Guru Negeri dan Swasta
Kota Sungai Penuh Raih Apresiasi Nasional Dapat Insentif

Daerah

Kota Sungai Penuh Raih Apresiasi Nasional, Dapat Insentif
Sambut Semester Genap 2026, Kemendikdasmen wajibkan sekolah gelar kegiatan 'Pagi Ceria' dan Upacara Bendera. Simak aturan lengkap dan rangkaian acaranya di sini!

Nasioanal

Cek Aturan Baru Kemendikdasmen di Hari Pertama Semester Genap

Batang Hari

Mutasi Polri: 6 Brigjen Pol Dipromosikan Kapolri
Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis

Pemerintah

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Ayo Daftar di KUA!
Wabup Kerinci, Murison, Kerinci, Senam Poco-Poco, GWR, KORMI Kerinci, FOKBI, Pelajar, Olahraga, Hidup Sehat

Daerah

Semangat Sehat, Ceria, dan Berprestasi

Batang Hari

Cek Penerima PIP Bantuan Sekolah 2025: Cek  Syarat Lengkapnya