JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas. Kebijakan ini memberi kesempatan lebih luas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat sekaligus memperkuat penerapan sistem merit di lingkungan Kemenhaj.
Perpanjangan Pendaftaran Beri Kesempatan Lebih Luas
Sekretaris Jenderal Kemenhaj menetapkan kebijakan tersebut melalui Surat Nomor S-452/SJ/2026 tanggal 23 Juli 2026 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi ASN Karier Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.
Kemenhaj juga mengubah batas akhir pendaftaran. Semula, pendaftaran berakhir pada 22 Juli 2026. Kini, ASN masih dapat mendaftar hingga 5 Agustus 2026.
Selanjutnya, Kemenhaj meminta seluruh pimpinan unit kerja untuk mendorong pegawai yang memenuhi persyaratan agar memanfaatkan kesempatan tersebut dan mengikuti proses seleksi.
Seleksi Mengedepankan Sistem Merit
Kemenhaj menggelar proses seleksi melalui aplikasi ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN). Melalui sistem ini, Kemenhaj menerapkan prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Selain itu, Kemenhaj memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi, kualifikasi, integritas, serta rekam jejak yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Langkah ini mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sekjen Kemenhaj Dorong Partisipasi ASN
Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan bahwa perpanjangan masa pendaftaran bertujuan meningkatkan partisipasi ASN yang memenuhi persyaratan. Menurutnya, semakin banyak peserta berkualitas akan memperkuat proses seleksi.
“Perpanjangan ini memberikan kesempatan yang lebih luas kepada ASN yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi. Dengan semakin banyak kandidat berkualitas, kami berharap dapat melahirkan pejabat administrator dan pengawas yang profesional, berintegritas, adaptif, serta mampu menjawab tantangan organisasi ke depan,” ujar Teguh di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik
Teguh menegaskan bahwa sistem merit menjadi fondasi penting dalam pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas. Melalui sistem tersebut, Kemenhaj ingin membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Di sisi lain, Kemenhaj terus memperkuat komitmen membangun Zona Integritas. Karena itu, seluruh tahapan seleksi berlangsung secara bersih, transparan, objektif, dan akuntabel. Kemenhaj juga menolak segala bentuk suap, gratifikasi, konflik kepentingan, maupun praktik lain yang bertentangan dengan prinsip integritas dan sistem merit.
Melalui perpanjangan masa pendaftaran ini, Kemenhaj berharap dapat menjaring lebih banyak calon pemimpin yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja. Para pejabat terpilih diharapkan mampu memperkuat transformasi kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Tim)



















