Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Muaro Jambi

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Satresnarkoba Muaro Jambi Amankan Dua Pria di Sekernan

Satresnarkoba Muaro Jambi Amankan Dua Pria di Sekernan

Satresnarkoba Muaro Jambi Amankan Dua Pria di Sekernan

MUARO JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi mengamankan dua pria di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (11/10/2026).

Petugas bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa informasi masyarakat mengarahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal Satresnarkoba mendatangi lokasi dan memantau sebuah bekas rumah gubuk.

Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas melihat target operasi di sekitar lokasi. Target kemudian melarikan diri saat petugas melakukan pengejaran.

Petugas mengamankan dua pria yang berada di lokasi dan menduga keduanya hendak membeli narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan, Gagal Bebas Akhir 2025

Kedua pria tersebut berinisial T (50), warga Desa Sengeti, dan O (31), warga Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Polisi Temukan Dua Ponsel

Petugas menggeledah kedua pria tersebut dan menemukan dua unit telepon seluler Android.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pria itu mengaku hendak membeli narkotika jenis sabu.

Petugas membawa keduanya ke Polres Muaro Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Muaro Jambi memeriksa urine kedua pria tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif mengandung amphetamine.

Penyidik Lanjutkan Pemeriksaan

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi masih memeriksa kedua pria tersebut dan sejumlah saksi. Penyidik juga menyiapkan gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya.

Baca Juga :  Zoom Bersama Kapolri, Wabup Katamso Pastikan Wisata Tanjab Barat Aman Saat Libur Lebaran

Penyidik akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait rencana asesmen terhadap kedua pria tersebut.

Polres Muaro Jambi mengajak masyarakat ikut mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan aktivitas narkotika kepada kepolisian agar petugas segera melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum.

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Muaro Jambi.

Share :

Baca Juga

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit

Daerah

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit

Daerah

Satu Anggota Basarnas Dikabarkan Hilang di Sungai Penetai saat mencari Korban Hanyut
Wako Alfin dan OJK Bahas Penguatan UMKM di Sungai Penuh

Daerah

Wako Alfin dan OJK Bahas Penguatan UMKM di Sungai Penuh

Daerah

Kodim 0416/Bute Bekali SPPI Dukung Program Gizi
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh

Daerah

Wako Alfin Sidak BPBD, Personel Harus Selalu Siaga

Game

H Mukti : Bila Memungkinkan Kantor Bupati Akan Adopsi IKN

Daerah

Bupati Kerinci Monadi Pimpin Apel Hardiknas 2025

Daerah

Terungkap Aktor Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta