Aksarabrita.com – Wike Efrilla T. resmi mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Merangin sisa masa jabatan 2024–2029. DPRD Kabupaten Merangin menggelar prosesi Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD Merangin, Sabtu (4/7/2026), sebagai awal pengabdian Wike dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Wike Efrilla melanjutkan perjuangan almarhum M. Yani, legislator senior Partai NasDem yang mengabdikan hidupnya untuk masyarakat hingga akhir hayat. Kepergian M. Yani pada 15 Januari 2026 meninggalkan duka mendalam sekaligus menghadirkan tanggung jawab besar bagi Wike untuk meneruskan perjuangan di lembaga legislatif.
Gubernur Jambi menetapkan pengangkatan Wike Efrilla melalui Surat Keputusan Nomor 505/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2026 tertanggal 26 Juni 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Merangin.
Ketua DPRD Merangin Muhammad Rifaldi memimpin pengucapan sumpah dan janji jabatan. Seluruh tamu undangan mengikuti prosesi dengan khidmat, sementara Wike Efrilla mengucapkan sumpah jabatan sebagai wujud komitmen untuk mengemban amanah rakyat.
“Saya percaya bahwa Saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan,” ujar Muhammad Rifaldi.
Usai pelantikan, Wakil Bupati Merangin A. Khafidh menyampaikan ucapan selamat kepada Wike Efrilla. Ia juga mengajak Wike menjaga kepercayaan masyarakat melalui kerja keras, dedikasi, dan integritas.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Merangin, saya mengucapkan selamat atas pelantikan Saudari Wike Efrilla T. Semoga Saudari menjalankan amanah besar ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas yang tinggi,” kata Khafidh.
Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Merangin dan DPRD. Kehadiran Wike Efrilla membawa energi baru, memperkaya gagasan, serta memperkuat semangat DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Kini Wike Efrilla memulai pengabdian sebagai anggota DPRD Merangin dengan membawa harapan masyarakat sekaligus melanjutkan perjuangan almarhum M. Yani. Amanah tersebut menjadi dorongan bagi Wike untuk menghadirkan kerja nyata, memperjuangkan aspirasi rakyat, serta berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Merangin. (***)



















