Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Merangin

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:57 WIB

Satresnarkoba Ringkus Dua Pengedar Sabu di Merangin, Satu Diantaranya Kurir Aktif

Satresnarkoba Ringkus Dua Pengedar Sabu di Merangin, Satu Diantaranya Kurir Aktif

Satresnarkoba Ringkus Dua Pengedar Sabu di Merangin, Satu Diantaranya Kurir Aktif

BERITA BANGKO// Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yakni IR (28) dan HA (38), warga Kecamatan Pamenang, Merangin, Jambi, berhasil dibekuk pada Selasa (24/6/2025).

Penangkapan kedua pelaku ini diungkapkan Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra melalui Kasat Narkoba AKP Rezi Darwis.

“Ya, Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengungkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Pamenang. IR berperan sebagai kurir, sementara HA adalah bandar,” ungkap AKP Rezi Darwis.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas menciduk IR pada Sabtu (21/6/2025) pukul 23.30 WIB di sebuah gubuk di wilayah Pamenang. Dari IR, petugas menyita barang bukti berupa:

  • Dua kaca pirex berisi sabu seberat bruto 2,689 gram,
  • Satu kotak rokok Bold hitam,
  • Satu unit handphone Samsung A03 warna hitam,
  • Satu alat hisap sabu (bong) dari kaca.
Baca Juga :  Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Bergengsi Dunia

Hasil interogasi terhadap IR mengungkap bahwa sabu tersebut diperolehnya dari HA, yang telah memperkerjakannya sebagai kurir selama enam bulan. IR mengaku mendapat bayaran berupa uang rokok dan fasilitas menggunakan narkoba secara gratis.

Tim Satresnarkoba kemudian memancing HA untuk datang ke gubuk tempat IR ditangkap. Begitu HA tiba, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari tangan HA, polisi mengamankan:

  • Sabu seberat bruto 16,49 gram,
  • Dua butir pil ekstasi,
  • Satu unit handphone OPPO A17 warna biru tua,
  • Uang tunai Rp238.000,
  • Satu unit sepeda motor Yamaha WR155,
  • Beberapa plastik bening kosong dan berisi sabu,
  • Tiga kaca pirex, satu alat hisap sabu (bong), serta satu tas hitam.

“Penangkapan ini berhasil setelah IR diinstruksikan menghubungi HA untuk membeli sabu. Saat HA datang, langsung kami bekuk,” jelas Rezi.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Merangin, AIPTU Ruly, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pelaku.

Baca Juga :  Pj. Bupati Asraf Resmi Membuka Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 1 Antar OPD Tahun 2024

“Sejak 16 Juni lalu, kami telah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi dari masyarakat. Akhirnya, kurir dan bandar sabu berhasil kami ringkus,” ujar Ruly.

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa HA membeli tiga kantong sabu seharga Rp21 juta dari seseorang berinisial JN. Namun, HA baru membayar Rp18 juta dan berencana melunasi sisanya setelah barang habis terjual.

“HA dan IR merupakan pemain lama dan cukup licin. Mereka menggunakan aplikasi khusus untuk berkomunikasi dengan jaringan atas dan bawah. Sementara itu, kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengejar JN,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Merangin. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati. (Jul)

Share :

Baca Juga

Wawako Azhar Hamzah Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Pondok Tinggi

Daerah

Ramadhan 1447 H, Wawako Azhar Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Pondok Tinggi
Gelar perkara kasus kekerasan anak

Daerah

Polres Kerinci Tetapkan Kasus Kekerasan Anak ke Tahap Penyidikan

Batang Hari

Jambi Heboh Dwi Hartono Crazy Rich Jadi Tersangka Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
MUI Jambi dan Pemkot Sungai Penuh Perkuat Kolaborasi Umat

Daerah

MUI Jambi dan Pemkot Sungai Penuh Perkuat Kolaborasi Umat
Tokoh Adat Enam Luhah Temui Monadi, Bahas Gelar Kehormatan

Daerah

Tokoh Adat Enam Luhah Temui Monadi, Bahas Gelar Kehormatan
Wawako Azhar Kampanyekan Sekolah Bebas Radikalisme

Daerah

Wawako Azhar Kampanyekan Sekolah Bebas Radikalisme
Wako Alfin Tebar Semangat Berbagi Lewat Qurban

Daerah

Wako Alfin Tebar Semangat Berbagi Lewat Qurban

Daerah

Wabup Murison Hadiri Rakor Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih: Komitmen Dorong Ekonomi Desa