Kerinci, Aksarabrita.com // Seluruh aktivitas wisata dan pendakian di Gunung Kerinci resmi ditutup sementara mulai Selasa, 6 Januari 2026. Kebijakan ini dikeluarkan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) setelah menerima laporan resmi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai peningkatan aktivitas kegempaan di gunung api tertinggi di Sumatra tersebut.
Penutupan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: PG.07/T.1/BPTK/KSDA.04.01/BTNK/2026 yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Balai Besar BBTNKS, Delfi Andra, S.P., M.Si., pada 6 Januari 2026.
Dalam laporan Badan Geologi, aktivitas vulkanik Gunung Kerinci menunjukkan peningkatan signifikan sejak akhir Desember 2025. Puncak lonjakan terjadi pada 4 Januari 2026, ketika instrumen seismik mencatat:
- 101 kali gempa vulkanik dangkal
- 14 kali gempa vulkanik dalam
- 27 kali gempa hembusan
- 21 kali gempa frekuensi rendah
- 21 kali gempa tektonik lokal
- 1 kali gempa hybrid
- 1 kali gempa tektonik jauh
Bahkan satu di antaranya terasa dengan intensitas II MMI. Kondisi ini menunjukkan adanya proses migrasi fluida dan peretakan batuan di bawah permukaan.
Secara visual, Gunung Kerinci memang tidak selalu menunjukkan letusan besar. Namun, hembusan gas serta aktivitas internal yang meningkat membuat risiko erupsi tiba-tiba tetap perlu diwaspadai.
Hingga kini, Gunung Kerinci berada pada Status Level II (Waspada). Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat, wisatawan, dan pendaki tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah puncak.
Larangan ini diberlakukan untuk mencegah risiko:
- paparan gas vulkanik berkadar tinggi
- lontaran batu pijar
- hujan abu
- serta potensi lahar saat hujan deras
Sebagai tindak lanjut, BBTNKS menutup dua jalur resmi pendakian:
- Jalur R.10 Kersik Tuo, Kabupaten Kerinci (Jambi)
- Jalur Camping Ground Bukit Bontak, Kabupaten Solok Selatan (Sumatra Barat)
Penutupan berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Selain alasan keselamatan, pihak taman nasional juga menemukan meningkatnya sampah anorganik di jalur pendakian setelah libur Natal dan Tahun Baru, sehingga diperlukan penanganan lebih lanjut.
BBTNKS meminta seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak memaksakan diri mendaki atau beraktivitas di zona bahaya.
Masyarakat juga diminta untuk memperoleh informasi hanya melalui kanal resmi, seperti:
- Aplikasi Magma Indonesia
- PVMBG – Badan Geologi
- Pos PGA Gunung Kerinci di Desa Lindung Jaya, Kayu Aro
Dalam pengumuman resminya, BBTNKS menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk menjamin keselamatan pengunjung dan warga sekitar. (Tim)







