Aksarabrita.com // Prajurit TNI menindak tegas kelompok bersenjata OPM dalam operasi di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. TNI menembak mati tiga anggota OPM yang melakukan perlawanan saat operasi berlangsung.
TNI menggelar operasi ini berdasarkan laporan masyarakat tentang keberadaan kelompok bersenjata di wilayah tersebut. Selain itu, operasi juga bertujuan mencari senjata organik milik prajurit TNI yang gugur pada 2019 di wilayah Ugimba.
Dalam baku tembak yang terjadi, TNI menewaskan tiga anggota OPM. Mereka adalah:
- Ado Wanimbo, Danwil Ugimba Kodap VIII Kemabu OPM, yang sudah masuk DPO Polres Mimika sejak 2018.
- Meni Wakerw alias Jumadon Wakerdan
- Satu anggota lainnya yang belum teridentifikasi.
Setelah menembak mati ketiga anggota OPM, TNI menyita berbagai barang bukti, di antaranya:
- 1 pucuk senjata SS2 V4 milik prajurit TNI yang gugur pada 2019
- 1 senapan angin
- 3 buah magazen (2 M16, 1 SS)
- 64 butir munisi kaliber 5,56 mm
- 4 handphone, 1 dompet, 2 power bank, 1 senter kepala
- Alat lain seperti kapak, parang, ketapel, korek api
- KTP, dokumen pribadi, uang tunai jutaan rupiah
- 2 noken dan 1 tas selempang
Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa operasi ini sah dan sesuai dengan tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang diatur dalam UU No. 3 Tahun 2025.
“Prajurit TNI bertindak secara profesional dan terukur. Penemuan senjata organik milik prajurit yang gugur membuktikan kekejaman kelompok separatis,” tegas Mayjen Kristomei.
Mayjen Kristomei juga menyampaikan bahwa TNI tetap mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis sebagai bagian dari strategi jangka panjang menciptakan perdamaian di Papua.
“TNI terbuka bagi anggota OPM yang ingin kembali ke NKRI dan membangun masa depan Papua yang damai,” ujarnya.






