Home / Nasioanal

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:46 WIB

Terungkap! Negara yang Tankernya Boleh Lewati Selat Hormuz, Indonesia Termasuk?

Dua kapal tanker Indonesia yang sempat tertahan di Selat Hormuz (Foto CNN Indonesia)

Dua kapal tanker Indonesia yang sempat tertahan di Selat Hormuz (Foto CNN Indonesia)

Aksarabrita.com – Iran kini membatasi akses di Selat Hormuz dan hanya memberi izin kepada kapal dari negara tertentu. Kebijakan ini muncul di tengah ketegangan dengan Amerika Serikat dan Israel, sehingga jalur energi global ini tidak lagi terbuka bebas.

Perusahaan intelijen maritim Windward mencatat sejumlah kapal berhasil melintasi perairan Iran pada 15–16 Maret 2026. Laporan itu menunjukkan Iran menjalankan blokade selektif dan tetap memberi akses kepada negara yang dianggap tidak berseberangan.

“Rute baru ini menunjukkan bagaimana blokade selektif Iran memungkinkan sekutu dan pendukungnya melakukan transit,” tulis Windward.

Negara yang Tankernya Boleh Melintas

Mengutip Al Jazeera, beberapa negara berhasil mengamankan izin melintas:

Pakistan
Kapal tanker berbendera Pakistan bernama Karachi melintasi Selat Hormuz melalui jalur yang diizinkan Iran. Kapal jenis Aframax itu keluar dari Teluk tanpa hambatan.

India
Dua kapal tanker LPG asal India melanjutkan pelayaran menuju pelabuhan tujuan setelah kedua negara menjalin komunikasi intensif.

Baca Juga :  Kemenag dan BP4 Perkuat Ketahanan Keluarga Tanpa Perceraian

Turki
Iran memberi izin kepada kapal Turki yang berada di sekitar perairannya setelah otoritas di Teheran menyetujui permintaan tersebut.

China
Iran menjamin kapal tanker China dapat melintas. Namun, Reuters melaporkan dua kapal China menunda keberangkatan pada 28 Maret tanpa penjelasan.

Spanyol
Mengutip The Independent, Iran memberi sinyal positif kepada Spanyol karena negara itu mematuhi hukum internasional dan tidak terlibat konflik.

Malaysia
Perdana Menteri Anwar Ibrahim menyatakan kapal tanker Malaysia telah mengantongi izin. Pemerintah Malaysia juga terus mengupayakan kepulangan awak kapal dengan aman.

Laporan The Standard menambahkan bahwa Iran juga membuka jalur bagi kapal dari Rusia, Irak, dan Bangladesh.

Indonesia Ikut Masuk Daftar?

Indonesia juga masuk dalam daftar negara yang mendapat akses. Iran memberi lampu hijau kepada dua kapal tanker Indonesia yang sempat tertahan di Selat Hormuz.

Baca Juga :  Pemerintah Mulai Akhiri Status Honorer 2026

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia terus membangun komunikasi dengan pihak Iran melalui Kedutaan Besar RI di Teheran.

“Dalam perkembangannya, telah terdapat tanggapan positif dari pihak Iran,” ujar Nabyl di Jakarta.

Dampak Besar ke Dunia

Iran sebelumnya menutup Selat Hormuz setelah serangan dari AS dan Israel, lalu membuka kembali jalur secara terbatas bagi negara tertentu. Kebijakan ini langsung memengaruhi perdagangan global karena sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas dunia melewati jalur tersebut.

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa kapal dari AS, Israel, dan negara yang dianggap musuh tetap tidak boleh melintas.

Langkah Iran ini memperlihatkan bagaimana geopolitik menentukan arus distribusi energi dunia sekaligus menentukan siapa saja yang bisa melintasi salah satu jalur laut paling vital di dunia. (***)

Share :

Baca Juga

Daerah

BKPSDMD Kota Jambi Siapkan Penyerahan SK CPNS dan PPPK Formasi 2024, Ini Jadwalnya

Daerah

Ibu Hamil Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Rumah

Daerah

Panglima TNI Mutasi 86 Perwira Tinggi, Termasuk Danjen Akademi dan Pangdam Udayana

Batang Hari

Kasus Salah Sunat di Kerinci, Keluarga  Resmi Lapor Polisi

Kesehatan & Olahraga

Hari ini Nama Arhan dan Asnawi Dicoret, Ini Daftar Skuad Final Timnas Indonesia vs China

Batang Hari

Polda Jambi Gelar Rakernis Ditintelkam 2025, Kapolda Soroti Ancaman Keamanan dan Dinamika Sosial
Presiden Prabowo Hadiri Pertemuan Bilateral di AS

Nasioanal

Presiden Prabowo Hadiri Pertemuan Bilateral di AS
F-16 TNI AU Jalankan Serangan Udara

Nasioanal

Pesawat F-16 TNI AU Jalankan Latihan Serangan Udara Terintegrasi