Home / Pemerintah

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:30 WIB

Menteri PANRB Umumkan Tiga Nasib PPPK Paruh Waktu 2026

Dok. Menteri PANRB Rini Widyantini

Dok. Menteri PANRB Rini Widyantini

Jakarta, Aksarabrita.com // Pemerintah melalui Kementerian PAN‑RB resmi menetapkan tiga opsi nasib bagi honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu mulai tahun 2026. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan MenpanRB Nomor 16 Tahun 2025.

Menurut ketentuan, masa kerja PPPK Paruh Waktu disepakati dalam kontrak perjanjian dengan durasi satu tahun. Setelah satu tahun, kelanjutan status akan diputuskan berdasarkan sejumlah parameter, termasuk evaluasi kinerja, ketersediaan anggaran, serta kebutuhan instansi.

Tiga kemungkinan nasib bagi honorer PPPK Paruh Waktu di 2026 adalah:

  1. Perpanjangan kontrak sebagai PPPK Paruh Waktu bagi honorer yang menunjukkan kinerja memenuhi target, kontrak bisa diperpanjang.
  2. Diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu bila kinerja baik, ada formasi dan anggaran memadai, mereka berpeluang mendapat status penuh waktu.
  3. Kontrak dibatalkan atau tidak diperpanjang bagi honorer yang kinerja kurang baik, atau dalam situasi organisasi berubah/terdampak restrukturisasi, kontrak bisa dihentikan.
Baca Juga :  Cemburu, Pemuda di Sungai Penuh Tewas Ditusuk di Depan Kos

Dengan demikian, bagi honorer yang kini berstatus PPPK Paruh Waktu, kepastian masa depan tidak otomatis; keputusan sangat bergantung pada evaluasi dan kebijakan instansi.

Honorer diimbau untuk terus menunjukkan dedikasi dan profesionalisme, sambil menunggu keputusan resmi pada 2026. ‎(Sumber Menteri PANRB)

Share :

Baca Juga

Nasioanal

Sri Mulyani: Anggaran Sekolah Rakyat di RAPBN 2026 Lebih dari Rp7 Triliun
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka

Nasioanal

Presiden Tegaskan Pemulihan Energi Terdampak Banjir Dipercepat

Nasioanal

CPNS 2025 Ditiadakan, Pemerintah Fokus pada PPPK: Bagaimana Nasib Peserta Lewat Usia?
1.540 PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh masih menunggu penerbitan NIP dari BKN

Pemerintah

BKSDM : Nasib R2 dan R3 Kota Sungai Penuh Masih Bersabar
Al Haris: Tapal Batas Batang Hari–Muaro Jambi Diserahkan ke Kemendagri

Pemerintah

Al Haris: Tapal Batas Batang Hari–Muaro Jambi Diserahkan ke Kemendagri
HGN & HUT PGRI ke-80 di Kuala Tungkal

Daerah

Bupati Sadat Ajak Guru Jaga Marwah Profesi Guru
Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan Disabilitas dan Lansia

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan Disabilitas dan Lansia

Nasioanal

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji