BERITA NASIONAL — Gedung Merah Putih KPK pada Senin (23/6) tampak lebih ramai dari biasanya. Sosok pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah, terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Kehadirannya bukan tanpa alasan, KPK tengah mendalami dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji Kementerian Agama, dan Khalid diduga memiliki informasi penting terkait kasus tersebut.
Sebagai tokoh agama yang dikenal luas di masyarakat, nama Khalid Basalamah sempat mengejutkan publik saat disebut ikut dimintai keterangan. Namun, pihak KPK menegaskan bahwa Khalid hadir sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan guna mengklarifikasi sejumlah informasi terkait mekanisme pembagian kuota haji, terutama dalam konteks kuota haji reguler dan kuota haji khusus.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Khalid menunjukkan sikap yang sangat kooperatif selama proses pemeriksaan. “Beliau sangat membantu penyelidik. Informasi yang disampaikan penting untuk mendalami laporan masyarakat terkait penyimpangan alokasi kuota,” ungkap Budi.
Penyelidikan ini berawal dari laporan yang diterima KPK, salah satunya dari organisasi Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU). Dalam laporan yang masuk sejak Juli 2024, mereka menduga adanya pengalihan kuota haji reguler ke kuota khusus secara sepihak dan tidak transparan. Hal ini diperkuat dengan temuan dalam rapat Komisi VIII DPR yang menunjukkan peningkatan kuota haji khusus dari 8 persen menjadi 13 persen pada musim haji 2024—angka yang dinilai melampaui batas normal.
Meski kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK menyatakan bahwa proses pendalaman akan terus dilakukan. Keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat seperti Khalid Basalamah diharapkan dapat mempercepat jalannya penyelidikan.
“Kami mengapresiasi sikap kooperatif para saksi, dan kami berharap ini menjadi contoh bagi pihak lain yang nantinya akan kami panggil,” ujar Budi menambahkan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan karena menyangkut hak masyarakat luas yang ingin menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Publik berharap, penyelidikan ini bisa menyingkap tabir permainan kuota dan membawa transparansi yang lebih baik dalam penyelenggaraan ibadah haji.









