Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:56 WIB

SE Terbaru BKN, Batas Akhir Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2024

SE Terbaru BKN Batas Akhir Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2024

SE Terbaru BKN Batas Akhir Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2024

Jakarta, Aksarabrita.com // adan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru terkait penyesuaian jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.

Melalui SE Nomor 16955/B-MP.01.01/SD/D/2025 tertanggal 9 Desember 2025, BKN menyampaikan kebijakan ini kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah.

BKN menemukan masih banyak instansi yang belum menuntaskan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta pengusulan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu. Karena itu, BKN menyesuaikan jadwal pengangkatan agar seluruh tahapan administrasi berjalan tertib.

Dalam SE tersebut, BKN menetapkan batas waktu pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hingga 15 Desember 2025. Selanjutnya, instansi mengajukan usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu paling lambat 20 Desember 2025.

Baca Juga :  Prediksi Spanyol vs Belgia: Aksarabrita.com Jagokan Belgia Menang 1-0

BKN kemudian menyelesaikan proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu hingga 24 Desember 2025.

BKN menegaskan penutupan sistem pengusulan setelah 20 Desember 2025. Instansi yang terlambat tidak dapat lagi mengajukan usulan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.

Melalui SE terbaru ini, BKN mengimbau seluruh instansi pusat dan daerah segera menuntaskan seluruh tahapan administrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu berjalan lancar.

BKN berharap penyesuaian jadwal ini memberikan kesempatan terakhir bagi instansi yang masih tertinggal, sehingga pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 selesai tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Share :

Baca Juga

Epy Kusnandar

Nasioanal

Aktor Senior Preman Pensiun Dikabarkan Meninggal Dunia
ASN Kemenag Dilarang Terima THR! Ini Peringatan Tegas (Foto. Kemenag RI)

Nasioanal

ASN Kemenag Dilarang Terima THR! Ini Peringatan Tegas

Nasioanal

Hari Ini Pengumuman Tahap 2: Honorer Gagal Jangan Putus Asa, Masih Ada Peluang

Batang Hari

Menkop Budi Arie Usulkan Anggaran Rp 5,98 T Kopdes

Daerah

Dandim Kerinci Dampingi Gubernur Tinjau Kesiapan Dapur Bergizi
Skuter Listrik Omoway Resmi Meluncur

Nasioanal

Skuter Listrik Omoway Resmi Meluncur
Pengolahan sampah di Kabupaten Banyumas (foto istimewa)

Nasioanal

Prabowo Targetkan Indonesia Bebas Sampah dalam 3 Tahun

Daerah

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Wako Alfin Apresiasi Kinerja Polres Kerinci