Menkop Budi Arie Usulkan Anggaran Rp 5,98 T Kopdes

Menkop Budi Arie: Dana Desa Jaminan  Koperasi Merah Putih

Menkop Budi Arie: Dana Desa Jaminan Koperasi Merah Putih

Aksarabrita.com // Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,98 triliun dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (9/7/2025). Usulan ini ditujukan untuk memperkuat pelatihan dan pendampingan sumber daya manusia (SDM) dalam program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

“Tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk dukungan manajemen sebesar Rp 340 miliar, dan sektor perkoperasian sekitar Rp 5,6 triliun,” ujar Budi di Gedung DPR RI, Jakarta.

Dari total usulan, anggaran dibagi menjadi dua skema, yaitu reguler sebesar Rp 1,2 triliun dan dekonsentrasi sebesar Rp 4,78 triliun. Jika disetujui, total anggaran Kementerian Koperasi tahun 2025 akan mencapai Rp 6,45 triliun.

Baca Juga :  Revisi UU ASN 2023: PPPK Paruh Waktu Dihapus, BKN Bongkar Alasan dan Aturan Baru

Usulan ini selaras dengan pelaksanaan tujuh tugas utama sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, termasuk pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia, penyusunan model bisnis KDKMP, serta pelatihan dan pendampingan SDM koperasi.

Dalam rincian anggaran, pelatihan dan edukasi SDM memakan porsi terbesar yakni Rp 5,1 triliun. Sisanya digunakan untuk:

  • Penyusunan model bisnis Kopdeskel: Rp 500 juta
  • Penyusunan modul pembentukan 80.000 koperasi: Rp 3,9 miliar
  • Inventarisasi koperasi yang ada: Rp 30,9 miliar
  • Digitalisasi manajemen Kopdes: Rp 220 miliar
  • Sosialisasi masif: Rp 163 miliar
  • Monitoring dan evaluasi: Rp 140,6 miliar

Tak hanya untuk 2025, Budi Arie juga telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 7,85 triliun untuk tahun anggaran 2026, dengan fokus pada 10 prioritas strategis, termasuk penguatan kelembagaan, digitalisasi, pengawasan koperasi, hingga pendanaan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Baca Juga :  Atlet Angkat Besi Nurul Akmal Dilantik PPPK Paruh Waktu

“Ini merupakan bagian dari langkah besar untuk menjadikan Koperasi Desa sebagai ujung tombak ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Prof. Zudan Arif Fakrulloh (Dok. BKN)

Nasioanal

Kontrak PPPK 5 Tahun Habis, Apakah Otomatis Diperpanjang? Ini Jawabannya

Daerah

Pj Bupati Dampingi Gubernur Tutup Turnamen Al Haris Cup 2024
Menkeu Purbaya Tetapkan Rencana Redenominasi: Rp1.000 Jadi Rp1

Nasioanal

Menkeu Purbaya Tetapkan Rencana Redenominasi: Rp1.000 Jadi Rp1

Daerah

Sekda Zainal Efendi Hadiri Rapat Koordinasi Sertijab Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi

Daerah

Viral! Dosen Unias Dituding Buang Skripsi Mahasiswa, Keributan Pecah di Ruang Dosen
Bareskrim Besok Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Hukum & Kriminal

Lisa Mariana Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Daerah

Wali Kota Alfin dan STKIP Muhammadiyah Kompak Gerakkan Aksi Bersih Kota
Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin

Hukum & Kriminal

Istri Nadiem Buka Suara Usai Praperadilan Ditolak