Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Muaro Jambi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kejari Muaro Jambi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Sapi

Kejari Muaro Jambi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Sapi

Kejari Muaro Jambi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Sapi

MUARO JAMBI –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi menetapkan mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Muaro Jambi berinisial AR sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan bibit sapi tahun anggaran 2024.

Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan YF, pihak penyedia dari CV Fathan Jaya Utama, sebagai tersangka. Proyek dengan pagu anggaran lebih dari Rp1,5 miliar tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp400 juta.

Kepala Kejari Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, mengumumkan penetapan kedua tersangka pada Selasa (20/10/2026).

Kejari Ungkap Kerugian Negara Rp400 Juta

Karya menjelaskan, penyidik menetapkan kedua tersangka setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti. Bukti tersebut meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, serta hasil penghitungan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :  Bongkar Sindikat Motor Bodong: Polda Jambi Tangkap Otak Pelaku dan Tiga Penadah

“Pagu anggaran kegiatan ini sebesar Rp1,5 miliar lebih. Kerugian keuangan negara yang kita dapat itu sekitar Rp400 juta lebih,” kata Karya kepada awak media.

Penyidik mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan bibit sapi tersebut. Kasus ini berkaitan dengan kegiatan Disbunak Kabupaten Muaro Jambi pada 2024.

Satu Tersangka Langsung Ditahan

Usai penetapan tersangka, YF langsung menjalani penahanan. Sementara itu, AR belum memenuhi panggilan penyidik karena menurut informasi yang diterima, ia sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi.

Kejari Muaro Jambi masih menangani perkara ini untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bibit sapi tersebut.

Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan. Penyidik akan mendalami peran masing-masing tersangka berdasarkan alat bukti yang telah mereka kumpulkan. (Tim)

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Ahmadi Resmi Buka MTQ Ke 10 Kecamatan Pondok Tinggi
Bupati Sarolangun Hadiri Kerja Sama Pemkab Merangin dan Kanwil

Daerah

Bupati Sarolangun Hadiri Kerja Sama Pemkab Merangin dan Kanwil
Gotong Royong Meriahkan HUT ke-17 Kota Sungai Penuh

Daerah

HUT ke-17 Sungai Penuh, Wali Kota Alfin Gerakkan Kebersamaan

Daerah

Breaking News: Alhamdulillah Warga Pesisir Bukit yang Hanyut Ditemukan
Pemuda di Kerinci Dihadang 15 Orang, Dipukul dan Motor Raib

Daerah

Pemuda di Kerinci Dihadang 15 Orang, Dipukul dan Motor Raib

Daerah

Study Banding LKPJ Kota Sungai Penuh Tahun Aanggaran 2023

Batang Hari

Orangtua Harus Siap: Ini Syarat Masuk Sekolah Lewat Jalur Domisili 2025
Kasus TBC Padang Capai 2.705, Pemko Minta Kader PKK Jadi Garda Terdepan

Daerah

Kasus TBC Padang Capai 2.705, Pemko Minta Kader PKK Jadi Garda Terdepan