Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Widi Prasetijono Eks Ajudan Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Widi Prasetijono Eks Ajudan Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Widi Prasetijono Eks Ajudan Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

JAKARTA – Letjen TNI Widi Prasetijono menghadapi tuntutan 10 tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer TNI dalam perkara dugaan korupsi jual beli lahan BUMD Cilacap, Jawa Tengah.

Tim penuntut umum koneksitas yang terdiri dari jaksa dan oditur militer tinggi juga menuntut Widi membayar denda Rp500 juta. Jika tidak membayar denda, Widi harus menjalani hukuman pengganti selama 130 hari penjara.

Selain itu, tim penuntut umum menuntut Widi membayar uang pengganti sebesar Rp21,05 miliar.

Tim penuntut umum koneksitas menyampaikan tuntutan tersebut dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10/2026).

Dalam surat tuntutan, tim penuntut umum meyakini para terdakwa terbukti secara sah memenuhi unsur pidana dalam dakwaan primer.

Baca Juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu Bersumber dari APBN dan APBD, Minimal Setara UMP

Tim jaksa dan oditur militer tinggi menjerat para terdakwa dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perkara ini kini memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Majelis hakim selanjutnya akan mempertimbangkan tuntutan jaksa dan oditur militer sebelum menjatuhkan putusan. (Tim)

Share :

Baca Juga

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi keluarga Kopda (Anumerta) Amin Nurohman di Kebumen

Nasioanal

Menhan Perkuat Dukungan Kesejahteraan Keluarga TNI Gugur
Prabowo Gebrak Tokyo! Kesepakatan Raksasa Rp384 Triliun Resmi Diteken

Nasioanal

Prabowo Gebrak Tokyo! Kesepakatan Raksasa Rp384 Triliun Resmi Diteken, Indonesia Jadi Rebutan

Kesehatan & Olahraga

Ramadhan Sananta Resmi Gabung dengan Klub Asal Brunei Darussalam 
Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Provinsi Jambi 2026

Daerah

Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Provinsi Jambi 2026

Batang Hari

Bentrok di PT Makin, Warga Suku Anak Dalam Tewas
Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Rapat Pimpinan (Rapim) TNI–Polri 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (9/2/2026)

Nasioanal

Pertama Kali di Istana, Ini 8 Arahan Tegas Presiden Prabowo pada Rapim TNI-Polri

Daerah

Dandim Kerinci Tegaskan TNI Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Sambut Kunjungan Mentan
Pemuda Bungo Diduga Pakai QRIS Palsu, Rugi Rp89,9 Juta

Hukum & Kriminal

Pemuda Bungo Diduga Pakai QRIS Palsu, Rugi Rp89,9 Juta