Home / Kerinci / Nasioanal / Sungai Penuh

Selasa, 23 Agustus 2022 - 00:09 WIB

Razia Kendaraan Terus Diupayakan Polres Kerinci, Penerimaan Pajak Meningkat Capai Rp 22,2 Milliar

KERINCI-Giat Polres Kerinci dalam razia kendaraan bermotor akhir-akhir ini membawa dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Buktinya, nilai penerimaan pajak kendaraan hingga Agustus mencapai Rp 22,2 Milliar.

Tak heran, sejak razia digalakkan pada awal Juli lalu, dikomando Kapolres Kerinci yang baru AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK, ratusan kendaraan bermotor yang terjaring razia dan diamankan di Mapolres Kerinci, umumnya kendaraan roda empat dari berbagai jenis, hingga alat berat exavator.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor UPT BPKPD Provinsi Jambi, UPTB Kerinci (Samsat Kerinci), pada laporan per Agustus, tercatat penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 22.279.568.400. Jumlah tersebut dengan rincian, pembayaran PKB sebesar Rp 19.985.467.200.

Baca Juga :  Honorer Dihapus, Guru Swasta Berharap Besar pada PPPK

Kemudian penerimaan dari BBNKB sebesar Rp 2.120.118.500, kemudian ada penerimaan dari P3.AP sebesar Rp 93.910.500, terakhir penerimaan denda sebesar Rp 81.072.200. Sementara pada laporan bulanan Juli, tercatat penerimaan pajak sebesar Rp 3.069.760.130.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK, kepada wartawan menjelaskan razia atau patroli dari Satlantas Polres Kerinci dilakukan bertujuan untuk menertibkan kendaraan agar melengkapi dokumen dan surat kendaraan.

“Berbarengan dengan itu, banyak kendaraan yang juga menunggak pajak, itu kita minta agar melunasi tunggakan pajak,” ungkapnya.

Menurut dia, dengan adanya pelunasan pajak kendaraan yang sebelumnya menunggak, maka akan berpengaruh terhadap PAD. Dari PAD itu sendiri, tentu akan berdampak pada pembiayaan pembangunan nantinya di Kerinci dan Sungaipenuh.

Baca Juga :  Gunakan Plat Nomor Sesuai Aturan, Polres Kerinci Imbau Warga Hindari Sanksi

“Oleh sebab itu, kita menghimbau kepada masyarakat, selain berkendara dengan lengkap disertai dokumen kendaraan, juga harus taat pajak,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Satlantas Polres Kerinci hingga saat ini masih terus menggalakkan patroli, untuk menertibkan kendaraan yang tidak lengkap. Selain itu, juga menjadwalkan razia pada 29 Agustus 2022 mendatang, jika ditemukan pengendara dan kendaraan yang melanggar akan diberi tindakan oleh petugas.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Monadi Apresiasi Dukungan Gubernur Jambi dalam Panen Raya Padi dan Perikanan di Kerinci

Daerah

Wabup Murison Dorong Akses Keuangan  untuk Kesejahteraan Masyarakat
Prabowo Percepat Penanganan Bencana Nasional (Dok. Setkab RI)

Nasioanal

Presiden Instruksikan Penanganan Bencana Besar-besaran

Batang Hari

Capung Cegah Gigitan Nyamuk Setiap Hari
PPPK Terancam PHK Massal 2027? Guru dan Tendik Justru Aman Ini Alasannya!

Nasioanal

PPPK Terancam PHK Massal 2027? Guru dan Tendik Justru Aman, Ini Alasannya!
Perahu Wisata Karam di Danau Kerinci

Daerah

Viral! Boat Wisata Hantam Batu di Danau Kerinci hingga Karam

Batang Hari

Polda Jambi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi DAK Fisik SMK 2022, Satu Masuk DPO

Daerah

Ketua DPRD Fajran Pimpin Rapat Gabungan Penyampaian LKPJ Tahun 2022