Polda Jambi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi DAK Fisik SMK 2022, Satu Masuk DPO

Foto Dok. Humas Polda Jambi

Foto Dok. Humas Polda Jambi

BERITA JAMBI // Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali mengumumkan perkembangan signifikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik utama Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK Tahun Anggaran 2022.

Melalui Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus, penyidik menetapkan tiga tersangka baru. Dua di antaranya telah ditahan, sementara satu lainnya berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, menyampaikan informasi ini pada Rabu (7/8/2025). Menurutnya, penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang menjerat ZH, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

“Dalam pengembangan dari tiga laporan polisi, kami menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya, yakni RWS dan ES, telah ditahan. Sedangkan satu orang berinisial WS saat ini masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Taufik.

Baca Juga :  Cara Menghilangkan Benjolan di Leher Secara Alami

RWS dan ES telah resmi ditahan di Rutan Polda Jambi sejak 18 Juli 2025. Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Taufik menambahkan, jumlah kerugian negara yang berhasil disita dalam perkara ini terus bertambah. Jika sebelumnya tercatat Rp6,07 miliar, kini nilai pemulihan aset (asset recovery) telah mencapai Rp8,5 miliar.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan proyek pengadaan peralatan praktik utama di sejumlah SMK di Provinsi Jambi yang bersumber dari DAK Fisik 2022.

Share :

Baca Juga

Game

Wali Kota Alfin dan Tokoh Adat Berkurban di Masjid Al Akbar,  Masyarakat Terbantu

Daerah

Kota Sungai Penuh Hadirkan TPST RKE Modern untuk Olah Sampah Berbasis T3R

Daerah

Satu Anggota Basarnas Dikabarkan Hilang di Sungai Penetai saat mencari Korban Hanyut

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Wisuda Tahfiz dan Khotmil Al-Qur’an
Terakhir Hari Ini, BKN Hentikan Usulan PPPK Paruh Waktu

Daerah

Terakhir Hari Ini, BKN Hentikan Usulan PPPK Paruh Waktu
Bawa 70 Jerigen Solar Subsidi, 3 Warga Pessel Ditangkap Polisi

Daerah

Bawa 70 Jerigen Solar Subsidi, 3 Warga Pessel Ditangkap Polisi
Kabar Baik! Jembatan Gantung Sungai Penuh Segera Hadir Kalau mau lebih “nendang

Daerah

Akhirnya Dibangun! Jembatan Gantung Hubungkan Dua Desa
Wako Alfin Kukuhkan Pengurus DWP Sungai Penuh 2024–2029

Daerah

Wako Alfin Kukuhkan Pengurus DWP Sungai Penuh 2024–2029