Bungo, Aksarabrita.com // Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.741 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (30/12/2025) Kemarin. Pemerintah memusatkan kegiatan di gedung Ex MTQ Baru Muara Bungo setelah hujan lebat mengguyur lokasi awal pelantikan di lapangan.
Bupati Bungo H. Dedy Putra, SH., MKn., memimpin langsung prosesi pelantikan bersama Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat. Dari total 2.741 PPPK Paruh Waktu tersebut, sebanyak 271 orang bekerja di formasi guru, 484 orang di bidang kesehatan, dan 1.986 orang di formasi teknis.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bungo, Wahyu Sarjono, menjelaskan bahwa pemerintah sekarang tidak lagi menggunakan istilah tenaga honorer. Pemerintah menggantinya menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sesuai arahan BKN, mulai 31 Desember 2025 kita tidak lagi memakai istilah tenaga honorer. Semua sudah berubah menjadi PPPK Paruh Waktu dan mendapatkan SK,” ujarnya.
Bupati Bungo Dedy Putra menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru saja dilantik. Ia mengajak para pegawai untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab serta memegang teguh nilai ASN BerAKHLAK—Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Selamat atas pelantikan sebagai PPPK Paruh Waktu. Kami berharap status ini bisa meningkat menjadi PPPK penuh waktu. Pemerintah Daerah Bungo akan terus memperjuangkannya,” tegasnya.
Bupati menekankan bahwa para PPPK Paruh Waktu memegang peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bungo, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan teknis pemerintahan. (*)




















