Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Muaro Jambi

Kamis, 5 November 2026 - 20:10 WIB

Warga SAD Serahkan 8 Senjata Api Rakitan ke Polres Muaro Jambi

Warga SAD Serahkan 8 Senjata Api Rakitan ke Polres Muaro Jambi

Warga SAD Serahkan 8 Senjata Api Rakitan ke Polres Muaro Jambi

MUARO JAMBI – Warga Suku Anak Dalam (SAD) menyerahkan delapan pucuk senjata api rakitan kepada Polres Muaro Jambi, Kamis (5/11).

Warga menyerahkan senjata itu secara sukarela. Polisi sebelumnya mengajak warga berdialog dan memberikan imbauan di Kecamatan Bahar Utara dan Bahar Selatan.

Pendekatan tersebut mendorong warga memahami aturan hukum terkait kepemilikan senjata api.

Wakapolres Apresiasi Kesadaran Warga SAD

Wakapolres Muaro Jambi Kompol Aroni Canra, S.H., M.H., mengapresiasi langkah warga SAD.

Menurut Aroni, kesadaran warga untuk menyerahkan senjata api rakitan menunjukkan kepatuhan terhadap aturan hukum.

Aroni menyampaikan hal itu saat konferensi pers di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi sekitar pukul 11.45 WIB.

“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat Suku Anak Dalam yang telah dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan. Ini merupakan hasil pendekatan persuasif dan imbauan yang selama ini kami lakukan,” ujar Aroni.

Delapan Senjata Api Rakitan Berasal dari Tiga Desa

Warga dari tiga desa menyerahkan delapan pucuk senjata api rakitan kepada Polres Muaro Jambi.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap Perempat Final Liga Europa 2025: Siapa Melaju ke Semifinal?

Warga Desa Pinang Tinggi menyerahkan satu pucuk senjata.

Kemudian, warga Desa Markanding, Kecamatan Bahar Utara, menyerahkan empat pucuk.

Sementara warga Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bahar Selatan, menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan.

Polisi Imbau Warga Serahkan Senjata Api Rakitan

Aroni mengimbau warga yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada aparat.

Warga dapat menghubungi pemerintah desa, Polsek, atau Bhabinkamtibmas.

Polisi juga terus memakai pendekatan humanis dan persuasif. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Warga SAD Serahkan Senjata Tanpa Paksaan

Perwakilan warga SAD, Juardi, mengatakan masyarakat menyerahkan senjata atas kemauan sendiri.

Juardi menegaskan aparat tidak memaksa warga dalam proses tersebut.

Menurut Juardi, warga menggunakan senjata rakitan untuk berburu. Warga juga membuat senjata itu secara mandiri dengan peralatan sederhana.

Baca Juga :  PKH dan BPNT Triwulan III 2026 Cair, Kemensos Perbarui Data Penerima Bansos

“Ini merupakan kesadaran dan kemauan kami sendiri. Senjata tersebut selama ini digunakan untuk berburu dan dibuat secara mandiri dengan peralatan seadanya,” kata Juardi.

Setelah memahami aturan hukum tentang kepemilikan senjata api, warga sepakat menyerahkan seluruh senjata kepada polisi.

Polres Muaro Jambi Simpan Delapan Senjata

Polres Muaro Jambi menerima delapan pucuk senjata secara simbolis.

Petugas kemudian menyimpan seluruh senjata di gudang senjata api Bagian Logistik Polres Muaro Jambi.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan pejabat utama Polres Muaro Jambi, Kapolsek Sungai Bahar, perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat SAD, dan awak media.

Polisi mengajak warga yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya melalui jalur resmi.

Warga dapat menghubungi pemerintah desa, Polsek, atau Bhabinkamtibmas.

Langkah ini membantu masyarakat menaati aturan hukum. Selain itu, upaya tersebut mendukung keamanan di wilayah Muaro Jambi. (**)

Share :

Baca Juga

Panitia Bupati Cup Kerinci 2025 menetapkan laga antara PS Semurup dan SSB Song Song Barat berlangsung ulang

Daerah

Drama Bupati Cup Memuncak! PS Semurup Memilih Mundur
1.540 PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh masih menunggu penerbitan NIP dari BKN

Pemerintah

BKSDM : Nasib R2 dan R3 Kota Sungai Penuh Masih Bersabar
Ini Pesan Wako Alfin di Hari Raya Idul Adha 1447 H

Daerah

Ini Pesan Wako Alfin di Hari Raya Idul Adha 1447 H
Al Haris dan pimpinan daerah mengikuti peresmian Program IJD 2025 yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (23/6/2026)

Daerah

Jambi Dapat 38 Km Jalan dari IJD 2025, Program Presiden Prabowo

Game

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Audiensi Banggar Ke BKPD Provinsi Jambi

Hukum & Kriminal

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,3 Triliun
Sholat Idul Adha di Kerinci Berlangsung Khidmat

Daerah

Salat Idul Adha di Kerinci Penuh Khidmat, Monadi Serahkan Sapi Qurban

Batang Hari

Wali Kota Alfin Terima Penghargaan Nasional Lestarikan Bahasa Daerah