Jakarta, Aksrabrita.com // Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meminta pemerintah segera mengubah status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Jika tidak, aksi protes diperkirakan akan terus mengarah ke Presiden.
Edy menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat kerja bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, (20/1/2026). Ia menilai status PPPK paruh waktu menciptakan rasa tidak adil di kalangan pegawai sektor publik.
Edy menyebut perbedaan status antara PPPK paruh waktu dan pegawai lain menciptakan ketimpangan. Ia menilai kondisi ini berpotensi memicu konflik sosial jika pemerintah membiarkannya terlalu lama.
Ia menegaskan pemerintah harus segera memberikan kepastian status kerja bagi PPPK paruh waktu.
Dalam rapat tersebut, Edy menyoroti keberhasilan BGN yang mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi PPPK penuh waktu.
Ia menilai kebijakan itu membuktikan negara mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja jika pemerintah menjalankannya secara serius.
Edy menegaskan guru dan tenaga kesehatan PPPK paruh waktu harus menjadi prioritas utama. Kedua kelompok ini berperan penting dalam pelayanan publik dan telah lama mengabdi kepada negara.
Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret, Edy memperkirakan ketidakpuasan publik akan terus meningkat.
Menurut Edy, kepastian status kerja merupakan kewajiban negara. Ia meminta pemerintah memperluas kebijakan pengangkatan PPPK penuh waktu agar tidak hanya berlaku bagi kelompok tertentu.
“Negara harus hadir dan memberi kepastian hukum kepada para pekerja,” ujarnya.
DPR memperingatkan bahwa tanpa perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, gelombang protes ke Presiden berpotensi terus berlanjut. DPR menilai kondisi ini sebagai bentuk tekanan publik atas ketidakadilan status kerja.









