Home / Pemerintah

Rabu, 8 April 2026 - 09:19 WIB

Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2026 Pakai NIK KTP

Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2026 Pakai NIK KTP

Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2026 Pakai NIK KTP

Jakarta, Aksarabrita.com – Program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 tahun 2026 resmi mulai disalurkan. Masyarakat kini bisa mengecek status penerima bantuan dengan lebih praktis hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Pengecekan ini dapat dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial. Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menyediakan layanan resmi untuk memastikan data penerima bansos lebih transparan dan mudah diakses.

Pengecekan PKH dapat dilakukan melalui aplikasi resmi dari Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

Langkah-langkah:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor HP aktif
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi akun
  • Login ke aplikasi
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan NIK atau nama sesuai KTP
  • Pilih wilayah domisili (provinsi hingga kelurahan)
  • Klik tombol “Cek” untuk melihat hasil
Baca Juga :  Wakil DPRD Emrizal Hadiri Hari Pahlawan Nasional 2025

Aplikasi ini juga memungkinkan masyarakat mengusulkan diri sebagai penerima bansos jika merasa memenuhi kriteria.

Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos.

Langkah-langkah:

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Isi kode captcha yang muncul
  • Klik “Cari Data”
  • Sistem akan menampilkan status penerima bansos

Informasi yang ditampilkan meliputi nama penerima, kategori desil, serta status bantuan.

Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Untuk Tahap 2, pencairan berlangsung pada periode April hingga Juni 2026.

Rincian Jadwal:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank Himbara secara bertahap sesuai hasil verifikasi data Kemensos.

Baca Juga :  Empat Pejabat Eselon II Resmi Dilantik Al Haris

Nilai bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya:

Daftar Bantuan:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
  • Anak usia dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)
  • Disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
  • Lansia: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000/tahap)

Kemudahan akses layanan digital dari Kemensos membantu masyarakat memantau status bantuan dengan cepat dan aman. Warga diimbau hanya menggunakan layanan resmi untuk menghindari penipuan.

Dengan memahami cara cek, jadwal pencairan, dan kategori penerima, masyarakat dapat memastikan hak bantuan diterima tepat waktu. ***

Share :

Baca Juga

Nasioanal

Pungli Haji Kemenag Capai Rp75 Juta per Jamaah, Begini Modusnya

Batang Hari

Pernikahan Unik Suku Anak Dalam: Mengutamakan Persetujuan dan Adat
Foto Peyerahan SK PPPK Tahap I Kota Sungai Penuh 2024 (Humas)

Daerah

Teng! PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Dilantik Besok
Tiga Kabupaten di Jambi Teken Komitmen Lembaga Independen Migas Jabung dan Lemang

Daerah

Tiga Kabupaten di Jambi Sepakati Lembaga Independen Migas
Airbus A400M Pesanan Prabowo Saat Jadi Menhan Akhirnya Tiba di Indonesia

Nasioanal

Airbus A400M Pesanan Prabowo Saat Jadi Menhan Akhirnya Tiba di Indonesia
Dok.Dinkes Kota Sungai Penuh

Pemerintah

HUT Kota ke-17, Warga Sungai Penuh Bisa Cek Kesehatan Gratis
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH membuka Festival Literasi Kota Sungai Penuh dan mengukuhkan Bunda Literasi

Daerah

Festival Literasi Sungai Penuh Hidupkan Semangat Membaca
Foto Dok. Diskominfo Provinsi Jambi

Daerah

Gubernur Pantau TKA: Standar Pendidikan Jambi Naik Level