Jambi, Aksarabrita.com // Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi, Senin (03/11/2025). Ia ingin memastikan TKA berjalan baik sebagai evaluasi kemampuan akademik siswa.
Sebelum peninjauan, Al Haris berdialog dengan para guru dan pengawas untuk mengetahui persiapan sekolah. Kehadirannya disambut antusias oleh keluarga besar SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi dan oleh Pj. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY, SE., MH.
Al Haris menjelaskan bahwa pemerintah pusat mewajibkan pelaksanaan TKA melalui KEPMENDIKDASMEN No. 95/M/2025. TKA menjadi acuan standar nasional bagi siswa, termasuk untuk seleksi masuk perguruan tinggi.
“TKA ini metode baru dan berlaku di seluruh Indonesia. Kita bisa melihat kualitas siswa dan standar pendidikan di setiap sekolah,” ungkap Al Haris.
Ia menyebut TKA sebagai langkah strategis untuk menyiapkan generasi muda Jambi yang unggul dan adaptif.
“Tes ini mengukur kemampuan akademik siswa secara menyeluruh. Tahun 2025 ini TKA pertama kali diterapkan untuk SMA dan SMK,” tegasnya.
Menurut Al Haris, TKA memberi manfaat bagi pemerintah dan sekolah karena menghasilkan data statistik kemampuan akademik siswa dan kualitas tenaga pendidik.
“Kita bisa melihat perkembangan siswa setelah program MBG (Makan Bergizi). Data ini menjadi dasar perbaikan berkelanjutan di sektor pendidikan,” jelasnya.
Al Haris juga mengimbau siswa mengikuti TKA dengan sungguh-sungguh.
“Dengan mengetahui kemampuan diri, siswa bisa menentukan potensi dan menyiapkan masa depan yang lebih baik,” imbaunya.
Ia berharap hasil TKA menjadi bahan penyusunan kebijakan peningkatan mutu pendidikan.
“Yang penting, mutu anak didik kita meningkat, terutama kemampuan akademiknya,” pungkas Al Haris.
Pj. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY, menambahkan bahwa pelaksanaan TKA merupakan instruksi kementerian dan tidak memengaruhi kelulusan.
“Hingga hari ini, 86 persen sekolah di Provinsi Jambi sudah melaksanakan TKA,” ujar Umar. (Tim)






