Sungai Penuh, Aksarabrita.com // Sejumlah anggota menyebarkan undangan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2025 di grup WhatsApp Aliansi Honorer Kota Sungai Penuh. Informasi itu langsung memicu beragam reaksi di kalangan tenaga honorer.
Sebagian honorer merasa risih dan meragukan keaslian undangan tersebut. Mereka menilai surat itu janggal karena tidak menggunakan kop resmi Pemerintah Kota Sungai Penuh. Beberapa honorer bahkan menyebut undangan tersebut sebagai informasi hoaks.
Namun, honorer lain menanggapi undangan itu dengan serius. Mereka menilai surat tersebut mencantumkan jadwal dan lokasi pelantikan secara jelas. Informasi ini kemudian menumbuhkan harapan bahwa pemerintah segera melaksanakan pelantikan PPPK Paruh Waktu.
Melalui surat yang tersebar, Pemerintah Kota Sungai Penuh lewat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menetapkan jadwal pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu Formasi 2025.
BKPSDMD menandatangani surat tersebut pada 16 Desember 2025. Panitia menetapkan jadwal pelantikan pada Minggu, 28 Desember 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Panitia juga menunjuk Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh sebagai lokasi kegiatan.
BKPSDMD mewajibkan seluruh PPPK Paruh Waktu yang lolos seleksi dan tercantum dalam undangan untuk hadir mengikuti pelantikan. Pelantikan ini menjadi tahapan penting dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Selain undangan pelantikan, sejumlah pihak juga menyebarkan pesan WhatsApp yang memuat informasi penyerahan SK PPPK Kota Sungai Penuh pada hari berikutnya. Pesan tersebut menyebar luas di berbagai grup honorer dan kembali memicu perbincangan.
Dalam pesan WhatsApp itu, pengirim menyampaikan rencana penyerahan SK setelah prosesi pelantikan PPPK Paruh Waktu. Pengirim pesan tidak mencantumkan kop resmi maupun sumber yang jelas, meskipun menuliskan waktu dan lokasi kegiatan.
Sebagian honorer menyambut pesan tersebut dengan antusias karena mereka menganggap penyerahan SK sebagai tanda kepastian status kepegawaian. Namun, honorer lainnya memilih bersikap hati-hati dan menunggu pengumuman resmi dari instansi berwenang.
Hingga media ini memublikasikan berita, BKPSDMD Kota Sungai Penuh belum menyampaikan konfirmasi resmi terkait undangan pelantikan maupun pesan WhatsApp tentang penyerahan SK PPPK Paruh Waktu. Situasi ini mendorong sebagian honorer menunggu klarifikasi langsung dari pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Sungai Penuh mengimbau calon PPPK agar hanya mengikuti informasi resmi dari pemerintah. Pemerintah juga meminta masyarakat tidak mudah percaya serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.



















