KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Kerinci, Rabu (22/4/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama serta pendampingan hukum bagi pemerintah daerah.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kerinci Monadi, didampingi Wakil Bupati H. Murison, Sekretaris Daerah, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan komitmen bersama dalam membangun sinergi yang kuat, khususnya dalam aspek pendampingan hukum.
Hal ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. (JV)






