Home / Daerah / Hukum & Kriminal

Kamis, 3 September 2026 - 10:02 WIB

Bakar Ranting, IRT di Kampar Jadi Tersangka

Bakar Ranting, IRT di Kampar Jadi Tersangka

Bakar Ranting, IRT di Kampar Jadi Tersangka

KAMPAR – Seorang ibu rumah tangga berinisial NU (54) menjadi tersangka dalam kasus kebakaran lahan di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau.

NU membakar ranting kayu menggunakan mancis. Setelah itu, NU meletakkan ranting tersebut di atas tumpukan kayu.

Api kemudian merambat ke lahan gambut di sekitar lokasi. Kobaran api terus membesar hingga membakar lahan seluas sekitar 15 hektare.

Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kebakaran. Penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.

Penyidik juga menggelar perkara untuk menentukan status hukum NU. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menetapkan NU sebagai tersangka.

Saat ini, penyidik masih menangani perkara tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.

Baca Juga :  CODM, Kode Redeem Call of Duty Mobile 5 Februari 2026

Kasus ini menunjukkan bahaya membakar ranting di sekitar lahan gambut. Api kecil dapat cepat merambat dan membakar lahan dalam area yang luas. (Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Tata Kelola Aset Daerah, Pj. Bupati ASRAF Terima Penyerahan Sertifikasi Aset Pemkab Kerinci Tahun 2023 dari Kantor Pertanahan
Sekda Alpian Buka Manasik Haji Tingkat TK di Kota Sungai Penuh

Daerah

Sekda Alpian Buka Manasik Haji Tingkat TK di Kota Sungai Penuh

Batang Hari

Cinta Terlarang Istri Seorang Perwira Polisi di RSUP M. Djamil Padang

Daerah

Pj. Bupati Kerinci Asraf, S.Pt, M.Si Hadiri Puncak Hari Adat Melayu Jambi Tahun 2024

Batang Hari

BKN Minta Peran Aktif Instansi dalam Proses Penyelesaian Seleksi PPPK
Bupati Merangin M. Syukur melarang kepala OPD melakukan perjalanan dinas luar daerah

Daerah

Demi APBD 2027, Bupati M. Syukur Larang OPD Dinas Luar
Wagub Sani Lulusan Nurul Hidayah Jadi Generasi Qurani

Daerah

Wagub Sani Lulusan Nurul Hidayah Jadi Generasi Qurani

Hukum & Kriminal

Mabes Polri Umumkan Sanksi untuk 7 Anggota Brimob dalam Kasus Pelindasan Affan Kurniawan