Home / Hukum & Kriminal

Senin, 27 April 2026 - 14:20 WIB

Heboh! Juri Hafiz Quran TV Jadi Tersangka Lecehkan Santri

Foto ilustrasi santri (foto IDN Times)

Foto ilustrasi santri (foto IDN Times)

Aksarabrita.com – Bareskrim Polri menetapkan SAM, juri hafiz Qur’an di televisi, sebagai tersangka dugaan pelecehan terhadap lima santri laki-laki. Penyidik langsung bergerak setelah mengumpulkan bukti dan keterangan korban yang seluruhnya masih di bawah umur saat kejadian.

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengusut kasus ini sejak laporan masuk pada 28 November 2025. Penyidik menelusuri peristiwa yang terjadi dalam rentang 2017 hingga 2025 di sejumlah lokasi, termasuk di luar negeri.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andhiko, menyampaikan bahwa penyidik mengambil keputusan setelah menggelar perkara dan menilai alat bukti telah memenuhi syarat.

Baca Juga :  MTsN 1 Kota Sungai Penuh Raih Penghargaan Sekolah Bersih dari Wali Kota Alfin, SH

“Penyidik menetapkan saudara SAM sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” tegasnya, Jumat (24/4).

Penyidik juga menemukan fakta penting dalam proses pemeriksaan. SAM pernah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. Namun, penyidik menduga ia kembali mengulangi tindakan tersebut.

Kasus ini memicu perhatian publik karena melibatkan figur yang selama ini dikenal di layar kaca. Polri menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual, terutama yang menyasar anak.

Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan korban lain serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas. (***)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Prabowo Apresiasi Penyelamatan Rp6,6 Triliun Uang Negara
Perampokan Berdarah Pelaku Diduga Mantan Menantu

Hukum & Kriminal

Perampokan Berdarah, Pelaku Diduga Mantan Menantu

Daerah

Panglima TNI Mutasi 86 Perwira Tinggi, Termasuk Danjen Akademi dan Pangdam Udayana

Daerah

Diduga Kebal Hukum, YI Bebas Edarkan Rokok Tanpa Cukai
LKPP Tegaskan Pengadaan Chromebook Tak Bermasalah

Hukum & Kriminal

Benarkah Proyek Chromebook Bermasalah? Ini Penjelasan LKPP

Daerah

STNK Mati Lebih dari 2 Tahun, Data Kendaraan Akan Dihapus

Daerah

Polres Kerinci Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Koto Keras

Daerah

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Jaringan Ganja COD, Dua Pelaku Ditangkap