Home / Pemerintah

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:30 WIB

MK Tolak Gugatan Ubah Status PPPK Jadi PNS, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Ubah Status PPPK Jadi PNS, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Ubah Status PPPK Jadi PNS, Ini Alasannya

Aksarabrita.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terkait perbedaan status antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Putusan Nomor 84/PUU-XXIV/2026 menyatakan permohonan tidak dapat diterima. Hakim menilai isi permohonan tidak jelas dan mengandung pertentangan dalam argumentasi.


Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menjelaskan adanya ketidaksesuaian antara dalil dan tuntutan yang diajukan pemohon.
“Kedua petitum tersebut tidak hanya tumpang tindih, tetapi juga saling menegasikan,” ujar Saldi saat membacakan pertimbangan putusan, dikutip dari Kompas, Kamis (30/4/2026).


Mahkamah menilai, jika perbedaan status PNS dan PPPK dihapus, maka tuntutan kesetaraan bagi PPPK menjadi tidak relevan. Kesetaraan itu otomatis akan melekat.
Selain itu, pemohon dinilai tidak mampu menyusun argumentasi yang memadai. Mereka gagal menunjukkan adanya pertentangan norma dalam UU ASN terhadap UUD 1945.

Baca Juga :  TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap, Lulusan PPG 2025 Juga Kebagian


Saldi menegaskan, pengujian undang-undang membutuhkan argumentasi yang komprehensif. Harus ada indikator jelas, parameter terukur, metode evaluasi terstruktur, serta mekanisme penilaian yang rasional.
“Penilaian norma undang-undang terhadap UUD 1945 harus didukung argumentasi yang komprehensif sebagai dasar posita,” tegasnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Program Beasiswa Pro-Jambi Cerdas Tahun 2026 Resmi Dibuka

Pemerintah

Program Beasiswa Pro-Jambi Cerdas Tahun 2026 Resmi Dibuka
Belajar dengan Papan Interaktif Digital, Murid Siap Hadapi TKA

Pemerintah

Belajar dengan Papan Interaktif Digital, Murid Siap Hadapi TKA
Pemerintah Perketat Sistem Merit ASN, Ini Aturannya (Humas PANRB)

Nasioanal

Pemerintah Perketat Sistem Merit ASN, Ini Aturannya
Syarif Fasha Dorong Eksplorasi Sumur dan Lapangan Baru

Pemerintah

Kurangi Impor Minyak, Syarif Fasha Dorong Eksplorasi Sumur Baru
Seniman Cilik Berkumpul Ikuti Home concert Ansambel

Daerah

Wako Alfin Apresiasi Semangat Seniman Cilik Sungai Penuh
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Dimulai 20 Juni

Nasioanal

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Dimulai 20 Juni
Kemenag Perjuangkan Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Pemerintah

Lima Berita PPPK Paruh Waktu Terupdate
BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak

Nasioanal

BKN Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Tidak Layak