Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam meluncurkan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah sebagai inovasi untuk membangun kesiapan lahir batin generasi muda menghadapi pernikahan. Program ini tidak hanya menekankan pencatatan nikah secara sah, tetapi juga mengedukasi makna pernikahan sebagai fondasi keluarga sakinah.
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menegaskan, GAS Nikah menjadi sarana penting bagi anak muda untuk memahami pernikahan lebih matang. Ia menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar urusan pribadi, tetapi juga tanggung jawab sosial. Hal itu ia sampaikan saat kegiatan Sakinah Funwalk dan GAS Nikah di Semarang, Minggu (29/6/2025).
Abu Rokhmad menyoroti fenomena penurunan angka pernikahan di Indonesia meski jumlah penduduk muda sangat besar. Data BPS 2024 mencatat, 69,75 persen pemuda Indonesia masih berstatus lajang.
Ia menjelaskan, gaya hidup modern membuat sebagian anak muda merasa nyaman hidup sendiri. Mereka menilai kebahagiaan bisa tercapai tanpa menikah. Narasi di media sosial yang sering menggambarkan pernikahan penuh masalah ikut memperkuat pandangan tersebut.
“Kita ingin anak muda berani menikah ketika sudah siap, bukan menunda hanya karena tren gaya hidup. Jika mereka mencatatkan pernikahan secara sah, hukum dan masyarakat akan melindungi mereka,” tegas Abu Rokhmad.
Kemenag berharap GAS Nikah mampu menumbuhkan kesadaran baru di kalangan pemuda untuk menjadikan pernikahan sebagai pondasi lahirnya generasi penerus bangsa yang kuat.









