Home / Daerah / Pemerintah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:18 WIB

Cara Cek Status Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN di HP

Cara Cek Status Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN di HP

Cara Cek Status Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN di HP

Nasional, aksarabrita.com – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026. Siswa dan orang tua kini dapat mengecek status penerima bantuan secara online hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui ponsel atau HP.

Pengecekan status PIP penting dilakukan untuk memastikan apakah siswa masih terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan dari pemerintah. Sebab, penerima PIP tidak otomatis mendapatkan bantuan setiap tahun dan harus melalui proses verifikasi serta pembaruan data dari sekolah.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi PIP Kementerian Pendidikan dengan mudah tanpa perlu datang ke sekolah atau kantor dinas pendidikan.

Cara Cek Status Penerima PIP 2026 di HP

Berikut langkah-langkah cek status penerima PIP 2026 secara online:

  1. Buka browser di HP.
  2. Kunjungi situs resmi PIP di
    pip.kemendikdasmen.go.id
  3. Scroll ke bagian “Cari Penerima PIP”.
  4. Masukkan NISN siswa.
  5. Masukkan NIK siswa sesuai data kependudukan.
  6. Isi kode verifikasi atau soal matematika yang muncul.
  7. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Baca Juga :  Perampokan Berdarah, Pelaku Diduga Mantan Menantu

Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan status penerima bantuan, data sekolah, hingga informasi pencairan dana apabila siswa terdaftar sebagai penerima PIP.

Data yang Harus Disiapkan

Sebelum melakukan pengecekan, siswa atau orang tua perlu menyiapkan beberapa data berikut:

  • NISN aktif siswa
  • NIK siswa
  • Nama lengkap sesuai data sekolah
  • Koneksi internet stabil

Kesalahan satu digit angka pada NIK atau NISN dapat menyebabkan data tidak ditemukan saat pengecekan.

Arti Status PIP yang Muncul

Dalam hasil pengecekan, biasanya muncul beberapa status penerima PIP, di antaranya:

1. SK Nominasi

Status ini berarti siswa telah masuk calon penerima bantuan PIP. Namun siswa biasanya masih harus melakukan aktivasi rekening di bank penyalur agar dana bisa dicairkan.

2. SK Pemberian

Status ini menunjukkan siswa sudah resmi ditetapkan sebagai penerima bantuan dan dana dapat dicairkan sesuai jadwal penyaluran.

Baca Juga :  Cek Aturan Baru Kemendikdasmen di Hari Pertama Semester Genap

Jadwal dan Aktivasi Rekening PIP

Pemerintah juga mengingatkan penerima baru untuk segera melakukan aktivasi rekening bantuan di bank penyalur. Jika tidak dilakukan sesuai batas waktu yang ditentukan, bantuan berpotensi dibatalkan dan dana dikembalikan ke kas negara.

Bank penyalur PIP terdiri dari:

  • BRI untuk SD dan SMP
  • BNI untuk SMA dan SMK
  • BSI khusus wilayah Aceh

Dokumen yang biasanya diperlukan saat aktivasi rekening meliputi fotokopi KK, identitas orang tua, dan surat keterangan dari sekolah.

Besaran Dana Bantuan PIP 2026

Nominal bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan siswa, yaitu:

  • SD sederajat: sekitar Rp450 ribu per tahun
  • SMP sederajat: sekitar Rp750 ribu per tahun
  • SMA/SMK sederajat: sekitar Rp1,8 juta per tahun

Besaran bantuan dapat berbeda tergantung kategori siswa dan periode pencairan.

Pemerintah mengimbau siswa dan orang tua untuk rutin mengecek status PIP melalui laman resmi agar tidak terlambat melakukan aktivasi rekening maupun pencairan dana bantuan pendidikan.***

Share :

Baca Juga

Daerah

Diskominfosta Sungai Penuh Bersama Pers Sungai Penuh-Kerinci Galang Gerakan 3S untuk Atasi Stunting
Kadis Kesehatan Sidak UGD, Pastikan Layanan Siaga Saat Lebaran

Daerah

Kadis Kesehatan Sidak UGD, Pastikan Layanan Siaga Saat Lebaran

Batang Hari

Final! PPPK Paruh Waktu Tak Bisa Pilih Tempat

Daerah

Wako Ahmadi Buka Rakor Teknis Lalu lintas dan Angkutan Jalan Se-Provinsi Jambi
Puskesmas Rawang Raih Penghargaan pada Puncak HKN ke-61

Daerah

Puskesmas Rawang Raih 9 Penghargaan pada Puncak HKN ke-61

Daerah

Kejari Pegang LHP Pelayang Raya, Saatnya Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa!

Daerah

HKK Nasional Wakili BAMUS Pemekaran Kerinci Hilir dalam RDP dengan Komisi II DPR RI

Daerah

Sekda Zainal Pantau Langsung Bahkti Sosial Sunatan Massal