SUNGAI PENUH – Pengajuan pensiun dini aparatur sipil negara (ASN) di Kota Sungai Penuh menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah dua ASN yang masih menjabat di organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan pensiun dini.
Media Jambisun.id pertama kali mengungkap informasi tersebut. Kabar itu langsung memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Informasi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Roma Usman, membenarkan adanya pengajuan pensiun dini dari sejumlah ASN.
“Memang ada ASN yang mengajukan pensiun dini. Dua di antaranya merupakan kepala dinas dan sekretaris di salah satu OPD,” ujar Roma Usman.
Ia menegaskan seluruh pengajuan masih berproses sesuai aturan kepegawaian nasional.
Fenomena pensiun dini ASN kini mulai muncul di berbagai daerah. Sebagian pegawai memilih fokus pada usaha pribadi, investasi, hingga peluang bisnis digital.
Pengajuan pensiun dini pejabat aktif juga berpotensi memicu mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Hingga kini, BKPSDM belum mengumumkan identitas dua pejabat OPD tersebut. Masyarakat pun masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah daerah. (Tim)








