Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:38 WIB

BGN Ungkap Dugaan Jual Beli Titik MBG

BGN Ungkap Dugaan Jual Beli Titik MBG

BGN Ungkap Dugaan Jual Beli Titik MBG

Jakarta, Aksarabrita.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan itu muncul setelah BGN menerima banyak laporan terkait praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah.

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan, oknum tertentu diduga menjalankan modus penipuan dengan mengatasnamakan pejabat BGN. Akibatnya, sejumlah masyarakat mengalami kerugian besar.

“Pelakunya di Jawa Barat sudah berhasil ditangkap,” kata Sony usai berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri, Senin (25/5).

Sony mengungkapkan, kasus di Jawa Barat menimbulkan kerugian hingga Rp1,9 miliar. Selain itu, BGN juga menerima laporan serupa dari Batam dan Lombok Timur.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Desa, Rumah Kades Muara Hemat Digeledah

Menurut Sony, sekitar 20 korban lain juga bersiap melapor terkait dugaan penipuan yang melibatkan sebuah yayasan.

BGN menegaskan program MBG merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, BGN memperkuat koordinasi dengan Satgas MBG Polri untuk mempercepat penanganan kasus dan membongkar jaringan pelaku.

“Kami ingin program mulia ini tetap berjalan baik dan tidak dicoreng oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Sony. (Tim)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Digugat ke PN Jakpus

Hukum & Kriminal

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan, Gagal Bebas Akhir 2025

Hukum & Kriminal

LHKPN Ungkap Kekayaan Fantastis Deddy Corbuzier, Hampir Sentuh Rp1 Triliun

Hukum & Kriminal

Kebijakan PA Jaktim Dinilai Tutup Akses Publik soal Kasus Ustadz Zainal Abidin

Hukum & Kriminal

Dana BOS Dikoreksi Operator Sekolah Tikam Pejabat Dinas Pendidikan

Daerah

Belum Kapok! Residivis Narkoba Diringkus Lagi Bawa Sabu 49 Gram
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak

Hukum & Kriminal

Panglima TNI Rotasi 286 Perwira, 15 ke KSAD

Daerah

Anak Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri di Kerinci