Home / Hukum & Kriminal / Religi

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:01 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Cabul di Pekalongan, Kemenag Tegaskan Bukan Pimpinan Pesantren

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said

Aksarabrita.comKementerian Agama menegaskan bahwa terduga pelaku pencabulan terhadap perempuan di Kabupaten Pekalongan bukan pimpinan pesantren, melainkan pengasuh sebuah padepokan bernama Padepokan Padhang Ati.

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menyampaikan penegasan itu di Jakarta, Rabu (27/5/2026). Ia mengatakan lembaga yang dipimpin terduga pelaku tidak terdaftar sebagai pesantren di Kementerian Agama.

“Saya sudah mengecek data Education Management Information System (EMIS). Lembaga itu tidak memiliki izin operasional dan tidak terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan,” ujar Basnang.

Ia menjelaskan bahwa lembaga tersebut bernama Padepokan Padhang Ati dan berlokasi di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan juga telah memverifikasi legalitas lembaga tersebut.

Baca Juga :  Presiden Bela Guru, Orang Tua Jangan Terlalu Membela Anak

Menurut Basnang, masyarakat tidak tepat menyebut padepokan itu sebagai pesantren karena lembaga tersebut tidak memiliki izin operasional maupun tanda daftar resmi.

Kasus dugaan pencabulan ini turut menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi di Dinas P3A dan PPKB Kabupaten Pekalongan pada 11 Mei 2026. Sejumlah instansi menghadiri rapat tersebut, mulai dari Dinas Sosial, Kesbangpol, Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Polres Pekalongan, hingga pemerintah kecamatan dan desa setempat.

Karena lembaga tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama maupun Kesbangpol, pihak terkait menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada kepolisian.

Basnang mengatakan korban telah melaporkan kasus itu ke Polresta Pekalongan. Polisi kemudian mengamankan pengasuh Padepokan Padhang Ati ke Mapolresta Pekalongan pada 27 Mei 2026.

Baca Juga :  Terungkap! Tambang Emas Ilegal di Merangin, Polda Jambi Buru Pemodal Besar

“Kami mendukung proses hukum yang dilakukan aparat. Tidak ada toleransi bagi tindak kekerasan seksual di mana pun dan oleh siapa pun,” tegas Basnang. (***)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kevin Silaban, Rela Tinggalkan Jenazah Ayah Demi Jalankan Tugas Paskibra 

Nasioanal

Kapolri Mutasi 60 Perwira Polri September 2025

Hukum & Kriminal

OTT Wamenaker Noel, KPK Sita Puluhan Mobil Mewah hingga Motor Ducati

Daerah

Wako Alfin Temui Menteri PUPR, Perjuangkan Penanganan Sampah dan Banjir di Sungai Penuh

Daerah

Tujuh Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Ditetapkan Kejari Sungai Penuh

Daerah

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polres Merangin Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Batang Hari

Bongkar Sindikat Motor Bodong: Polda Jambi Tangkap Otak Pelaku dan Tiga Penadah
Rotasi Jabatan Polisi Polres Kerinci Berganti

Batang Hari

Mutasi Polri: Lima Pejabat Utama Polda Jambi dan Dua Kapolres Resmi Berganti, Cek Daftarnya