Merangin, Aksarabrita.com – Polres Merangin terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Polres Merangin meluncurkan pemasangan stiker layanan Call Center 110 pada kendaraan operasional kepolisian untuk memperluas sosialisasi kepada masyarakat.
Wakapolres Merangin, Kompol Simsal Siahaan, S.A.P., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama para Pejabat Utama Polres Merangin. Mereka memasang stiker layanan 110 pada sejumlah kendaraan operasional agar masyarakat semakin mengenal dan mudah mengingat nomor darurat kepolisian.
Layanan Call Center 110 membuka akses pengaduan dan bantuan kepolisian selama 24 jam tanpa biaya. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kebakaran, maupun berbagai kondisi darurat lainnya.
Kompol Simsal Siahaan mengatakan pemasangan stiker layanan 110 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan layanan kepolisian yang cepat dan mudah diakses. “Polri hadir untuk masyarakat. Melalui layanan 110, kami siap memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Merangin,” katanya.
Menurut Simsal, informasi yang masyarakat sampaikan melalui layanan 110 membantu petugas merespons setiap kejadian dengan lebih cepat dan tepat. Karena itu, ia mengajak masyarakat segera menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan.
Melalui sosialisasi tersebut, Polres Merangin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang modern, profesional, dan terpercaya.
Polres Merangin mengimbau masyarakat menyimpan nomor 110 sebagai nomor darurat kepolisian. Satu panggilan dapat mempercepat penanganan suatu peristiwa sekaligus menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.








