PPPK Paruh Waktu Resmi Disosialisasikan, Peluang Baru untuk Tenaga Non-ASN

Dok. Humas PANRB

Dok. Humas PANRB

Aksarabrita.com // Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Sosialisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, secara daring pada Selasa (29/7/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme dan aturan terbaru pengadaan PPPK Paruh Waktu.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menyampaikan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu kini memiliki payung hukum yang jelas melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

“PPPK Paruh Waktu ini menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang fleksibel, efisien, namun tetap sesuai dengan prinsip merit dan akuntabilitas,” jelas Aba.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Tinjau Pencarian Korban Hilang di Sungai Landak

Ia juga menekankan bahwa tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu mengedepankan seleksi berbasis kompetensi serta penugasan yang disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suharmen, menjelaskan secara rinci mengenai proses pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu melalui sistem elektronik BKN.

“Instansi dapat mengakses fitur pengusulan PPPK Paruh Waktu melalui layanan e-formasi dan e-manajemen ASN. Semua alur dilakukan secara digital, termasuk validasi data kebutuhan jabatan,” ujar Suharmen.

Ia juga menambahkan, sistem ini dirancang agar lebih transparan dan menghindari potensi tumpang tindih formasi di masing-masing instansi.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal Kementerian PANRB dan BKN dalam memperluas implementasi skema kerja paruh waktu di sektor pemerintahan. Pemerintah berharap, skema ini bisa menjawab tantangan kebutuhan SDM yang tidak bisa sepenuhnya ditangani oleh ASN penuh waktu.

Baca Juga :  Remaja Cantik Auara Cinta Terbongkar, Ternyata Bukan Remaja Sembarangan

Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang komprehensif dari masing-masing instansi, pengadaan PPPK Paruh Waktu dapat segera dilaksanakan secara optimal di berbagai daerah.

Share :

Baca Juga

Bupati Kerinci dan PT KMH Tebar Benih Ikan

Daerah

Jaga Ekosistem, Bupati Kerinci dan PT KMH Tebar Benih Ikan
Influenza A(H3N2) Subclade K Masuk Indonesia, Kemenkes: Kondisi Terkendali

Kesehatan & Olahraga

Influenza A(H3N2) Subclade K Masuk Indonesia, Kemenkes: Kondisi Terkendali
Gunardi Dilantik, Spirit Baru Pelayanan Kesehatan Menuju Sungai Penuh Juara

Daerah

Gunardi Dilantik, Spirit Baru Pelayanan Kesehatan Menuju Sungai Penuh Juara
Wabup Junaidi Hadiri Silaturahmi Akbar dan Pelantikan IKA PMII se-Provinsi Jambi

Daerah

Wabup Junaidi Hadiri Pelantikan IKA PMII se-Provinsi Jambi
upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Tanjung Jabung Barat

Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Katamso: Pancasila Benteng Bangsa di Tengah Krisis Global
Dok. Foto Humas Brimob Polri

Nasioanal

Dankorbrimob Beri Arahan Peserta Didik PAG dan SBP 2025

Daerah

Pj Bupati Serahkan Bibit Cabai ke Petani Jangkat
Sempoa SIP Gajah Mada Anniversary ke-25 Wawako Azhar Apresiasi

Daerah

Sempoa SIP Anniversary ke-25 Wawako Azhar Apresiasi